DEPOK–-Tindakan semena-mena dilakukan olah dua orang anggota polisi Mabes Polri terhadap dua orang wartawan foto. Kedua polisi itu memaksa dua wartawan yang sedang bertugas di Depok, Jabar agar menghapus hasil jepretannya.
Kejadian berawal saat Irwin (wartawan foto Associated Press) dan Subekti (Koran Tempo) masuk ke halaman parkir Provost Brimob untuk mengabadikan kedatangan empat kendaraan taktis (rantis) Baraccuda, Jumat (5/3). Sekitar pukul 10.30 WIB, empat mobil rantis Barracuda, satu bis yang berisi pasukan Densus 88, dan satu mobil patroli pengawal datang.
Saat kendaraan rantis Barracuda dibuka, kedua fotografer tersebut segera mengeluarkan kamera untuk mengambil gambar. Tiba-tiba saja, dua orang anggota provos dan satu orang yang mengaku intel Mabes Polri membentaknya.
Keduanya hendak meliput kedatangan 14 teroris asal Nanggroe Aceh Darussalam di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Namun, niat peliputan mereka terpaksa diurungkan karena diintimidasi.
Subekti dan Irwin kemudian digiring ke pinggir dan dipaksa untuk menghapus foto hasil jepretan mereka. Kedua fotografer tersebut sempat bertanya alasan mereka tidak diperbolehkan mengambil gambar. "Mereka bilang kalau ingin tahu alasannya silakan ditanyakan ke Mabes Polri," ucap Subekti yang terpeksa mengikuti perintah polisi.
Keduanya wartawan foto itu tidak ingat nama kedua polisis tersebut. Mereka tak sempat mencatat nama orang yang mendorong mereka karena sudah merasa tertekan.
Red:
Arif S
0 komentar:
Posting Komentar