Hasil pemeriksaan awal oleh tim independen terhadap Gayus Halomoan Tambunan, diperoleh keterangan bahwa ada sejumlah aliran dana ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Aliran dana itu untuk mengatur pembukaan pemblokiran rekening Gayus.
"Sementara ini terindikasi ada aliran-aliran dana yang sedang ditelurusi ke mana saja," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu (31/3/2010). Gayus diperiksa tim di ruang rapat Deputi Operasi Mabes Polri setelah tiba sore tadi. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu dikawal aparat kepolisian dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dari Singapura.
Edward menjelaskan, Gayus kepada tim pemeriksa memberikan keterangan bagaimana kronologi rekayasa status kepemilikan uang di rekeningnya. Awalnya, Gayus, Andi Kosasih, dan pengacara Haposan Hutagalung melakukan pertemuan di Hotel S untuk mengatur skenario agar pemblokiran rekening bisa dicabut. Pembuat skenario itu adalah Haposan yang saat itu tidak lagi menjadi kuasa hukum Gayus.
Setelah skenario matang, jelas Edward, ketiga orang itu melakukan pertemuan kedua di Hotel KC dengan menghadirkan dua penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus yang menangani perkara Gayus, yaitu Komisaris Arafat dan seorang petugas administrasi penyidikan, AKP M.
"Kemudian, dalam pertemuan di Hotel KC dirumuskan pemeriksaan (Gayus) ke mana arahnya. Aliran dana sepenuhnya diatur oknum HH (Haposan) sebagai sutradara skenario. Ini sementara keterangan Gayus," papar Edward.
Seperti diberitakan, Andi Kosasih, Komisaris Arafat, dan Haposan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Tim independen masih menyelidiki mengenai kehadiran AKP M dalam pertemuan itu.
"Ini baru keterangan yang kami dapat dari Gayus. Nanti kami akan kroscek sejauh mana kehadiran mereka, inisiatif sendiri, pergi atas izin pimpinan atau tanpa izin pimpinannya. Itu kita dalami," ujarnya.
kompas
0 komentar:
Posting Komentar