Dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan Polda Sumut dan Polda NAD yang seharus bekerja secara professional sepertinya telah dikotori oleh aparat petugas kepolisian yang meringkus, M. Jabar (25) dan rekannya, Ijal alias Basar (21).
Pasalnya, saat penggerebekan di jalan Pendidikan I Gang Buntu Desa Sei Rotan Percut Sei Tuan dirumah kediaman, Bagindo Siregar (48) tak lain dan tak, bukan mertua, M. Jabar, selain meringkus kedua tersangka, petugas juga mengambil uang sebesar Rp2 juta dari bawah kasur tempat tidurnya.
“Padahal itu uang untuk kami makan sehari-hari. Kalau mau menangkap tersangka silahkan saja. Tapi jangan uang yang kami simpan. Selama ini, kami tidak pernah dinafkahi oleh suami anak saya, ungkap, Maysyarah istri, Bagindo Siregar, Rabu (24/03) kepada Waspada Online.
Begitu juga yang dirasakan, Dian Putri. Ia bukannya sedih melihat suami ditangkap. Tetapi ia sedih karena uang ibunya diambil aparat dalam penggerebekan itu dari dalam kasur.
“Polisi itu kurang ajar, bilang sama Bapak Kapolri, kami kecewa kali dibuatnya,” kata Dian Putri, yang sebelumnya bekerja sebagai pengajar mengaji anak-anak di kawasan tempat tinggalnya di Sei Rotan.
www.waspada.co.id
0 komentar:
Posting Komentar