Sabtu, 30 Januari 2010

Nginep di Rumah Gadis, Oknum Polisi Digerebek

Sabtu dini hari, warga Dusun Tawang, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri menggerebek rumah Wahyuni (20) dan menyeret keluar Zaenal Aula, oknum anggota Polres Kediri yang tengah menginap.

Zaenal adalah anggota Intelkam Polres Kediri berpangkat Briptu, asal Dusun Teladan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pare yang diketahui telah beristri. Zaenal ditengarai menjalin hubungan gelap dengan Wahyuni. Sementara Wahyuni adalah seorang karyawati KSP di wilayah Pare.

Selama ini Wahyuni tinggal seorang diri, karena kedua orang tuanya sudah meninggal dunia. Sementara saudaranya tinggal di Surabaya. "Yang bersangkutan (Zaenal, red) tengah bersembunyi di dapur Yuni (sapaan akrab Wahyuni), lalu warga menarik keluar," kata Kholil (40), tokoh masyarakat Tawang yang ikut dalam penggerebekan, dini hari tadi.

Menurut cerita Kholil, penggerebekan rumah Wahyuni oleh warga terjadi sekitar pukul 24.00 WIB. "Sekitar pukul 21.30 WIB, seorang pria (Zaenal) bertamu ke rumah Yuni. Saat itu warga sudah mulai curiga, karena sepeda motornya dimasukkan ke dalam rumah. Ditunggu hingga larut malam yang bersangkutan tidak juga pulang, akhirnya warga datang secara beramai-ramai," cerita Kholil.

Saat warga datang mencari keberadaan Zaenal yang telah beranak satu itu, Yuni sempat menutup-nutupi dengan alasans udah pulang. Merasa dibohongi, warga pun mendesak masuk dan menemukan Zaenal tengah bersembunyi di dapur. "Kami minta kartu identitas ataupun KTP (Kartu Tanda Penduduk), yang bersangkutan tidak dapat menunjukkannya, akhirnya kami bawa ke rumah pak Kamituwo Soleh," imbuh Kholil.

Dalam perjalanan menuju rumah perangkat desa, Zaenal diarak oleh warga. Tiba di rumah Soleh, Zaenal didesak untuk menunjukkan kartu identitasnya. Akhirnya Zaenal pun pulang mengambil kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian.

Mengetahui Zaenal seorang polisi, kemudian perangkat desa memintanya membuat surat pernyataan yang isinya, bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan siap apabila suatu saat dibutuhkan warga untuk kembali. Setelah membuat surat pernyataan itu Zaenal langsung pergi. Sementara itu, sepeda motor Honda Supra 125 nopol AG 3546 FA milik Zaenal kini diamankan warga.

Terpisah Wakapolres Kediri Kompol Arnapi mengatakan akan menindak anggota yang terbukti bersalah. "Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan pada Unit P3D Polres Kediri. Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandas Kompol Arnapi.


[beritajatim.com/mut]

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya