Lagi-lagi seorang oknum bintara polisi terjerat kasus narkoba. Bukan hanya terlibat narkoba, bintara itu, Bripka Otv juga memiliki senjata api ilegal.
Bripka Otv berstatus sebagai anggota Polri yang berdinas di Mapolres Muaraenim. Sampai Senin (25/1) Bripka Otv masih menjalani pemeriksaan di Polres Ogan Ilir. Kabarnya Otv tak mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan polisi itu adalah miliknya.
Ia ditangkap oleh jajaran Polres Oganilir yang kebetulan tengah menggelar razia di ruas Jalan Palembang Indralaya, Kamis (21/1) dini hari lalu. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kala itu Bripka Otv sedang melintas dengan menggunakan sepeda motornya. Ia pun diberhentikan oleh polisi yang tengah menggelar razia.
Diduga karena gugup dan dibawah pengaruh narkoba, ia pun membuang sebuah kotak rokok dan aksinya itu terlihat oleh polisi yang merazia. Polisi yang curiga lantas memeriksa kotak rokok itu dan rupanya di dalamnya berisi sepaket kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Mulanya polisi tak mengetahui bahwa Bripka Otv adalah anggota Polri. Setelah itu Bripka Otv digeledah dan sebuah temuan mengejutkan lagi bahwa ia membawa senjata api yang ternyata tak berizin. Senpi jenis pistol revolver pabrikan berlaras pendek itu bukan yang biasa digunakan polisi
berpangkat bintara. Terkait kasus ini, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Janner Humala Ramajagan Pasaribu melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Gofur mengatakan akan memproses anggota ini dengan tegas. “Jika terbukti maka sanksi paling tegas dipecat dari kesatuan,” kata Gofur saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (25/1) siang.
Saat ini pemeriksaan intensif masih dilakukan. Selanjutnya yang bersangkutan rencananya bakal diserahkan ke tempat ia bertugas di Muaraenim. Mengenai kepemilikan senjata api itu juga tetap didalami. “Yang terpenting belum digunakan, kita akan uji dulu lebih jauh dan barang buktinya sudah disita,” kata Gofur. sripo
sumber sriwijaya post
Sabtu, 30 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar