Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan memeriksa dua oknum polisi karena dua orang itu mengawal pengangkutan kayu tak berizin yang diduga hasil penebangan liar di hutan Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Dua anggota polisi masih diperiksa terkait kasus pengawalan kayu yang diduga ilegal," kata Kapolres Pelalawan AKBP Arie Rahman Nafarin, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Senin.
Ia menjelaskan, dua anggota tersebut Brigadir Satu (Briptu) RN dan Brigadir Dua (Bripda) F. Berdasarkan pemeriksaan awal tim Pelayanan Pengamanan Penindakan Disiplin (P3D), lanjutnya, kedua oknum polisi itu mengaku kayu yang dikawal merupakan milik mereka sendiri untuk bahan baku pembuatan rumah.
"Tapi tetap saja salah karena kayu tersebut ditebang dan diangkut tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi," katanya.
Berdasarkan keterangan, kayu tersebut ditebang dari lahan kebun milik Haji Taher seluas dua hektare di Desa Bunut Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan. Kedua oknum tersebut terancam dipidana apabila terbukti memperjualbelikan kayu tersebut.
Selain itu, Polres Pelalawan juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan untuk melengkapi pemeriksaan terutama untuk mengetahui status hutan tempat penebangan kayu.
"Kami akan pidanakan jika hasil keterangan saksi ahli menyebutkan secara tegas keduanya terbukti menebang di wilayah hutan lindung atau di hutan produksi terbatas," ujarnya.
Kasus tersebut terungkap saat kedua anggota polisi bersitegang dengan dua oknum TNI di Simpang Bunut, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa, (19/1).
Keributan itu ditengahi tim patroli Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, yang kemudian mengetahui keributan itu bersumber dari masalah kayu tak berizin. (*)
sumber antara
Sabtu, 30 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar