Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane menilai apa yang dilakukan penyidik Polres Kuningan harus segera disikapi Mabes Polri.
Menurut Neta, propam Mabes Polri harus proaktif memeriksa penyidik Polres Kuningan karena kasus penganiayaan terhadap para tersangka di kepolisian kerap berulang. “Kasus ini harus jadi pembelajaran agar penyidik polri lebih profesional dalam menyelidiki suatu perkara pidana,” tegasnya.
Dia mengimbau para keluarga terdakwa yang telah dibebaskan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena kasus penganiayaan merupakan pelanggaran pidana.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pihaknya menghormati putusan PN Kuningan atas kasus tersebut. Mantan Kapolda NTT ini berjanji menindaklanjuti informasi itu. “Kami akan cek laporan tersebut. Kalau memang terbukti ada kekerasan dari penyidik, tentunya akan kami periksa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Sukirman membantah anggotanya telah melakukan kekerasan selama penyidikan kasus tersebut. “Bukan zamannya lagi kami berbuat kekerasan dalam pemeriksaan. Jika ada pengakuan tersebut, ya tentunya tidak benar. Kalau itu pengakuan tersangka, ya itu hak mereka. Apalagi saat diperiksa yang bersangkutan mengakui sendiri hal tersebut,” terangnya.
Kasus dugaan salah tangkap ini mencuat setelah PN Kuningan memvonis bebas tiga terdakwa kasus pembunuhan Husen beberapa waktu lalu. Tiga terdakwa yang disidangkan yaitu Adi Ilyas, Mamat Rahmat, dan Enjum Jumaedi.
Mereka dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Ketiganya pun hendak menuntut polisi merehabilitasi nama mereka. Selain itu, ketiganya juga mengaku sering dianiaya polisi selama ditahanan agar mengakui pembunuhan yang tidak dilakukan.
sumber okezone
Rabu, 27 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar