Salah seorang bintara yang bertugas di Polres Wajo melakukan pemukulan terhadap anak dibawa umur gara-gara anak tersebut ribut dekat kosnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2009 lalu. Hal tersebut terungkap pada SMS yang dikirim ke Tribun Timur oleh salah seorang warga Wajo yang mengetahui kejadian tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut Kapolres Wajo melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol. Hery Subiansauri mengaku bahwa berdasarkan penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Wajo disimpulkan bahwa benar Bripda Junardi mengakui telah melakukan pemukulan.
"Pihak korban tidak mempermasalahkan lagi kasus pemukulan tersebut dengan membuat surat pernyataan tanggal 24 Desember 2009 yang ditandatangani oleh para korban Bripda Junardi, para saksi dan kepala kelurahan Tempe,"terang Herry pada Tribun, Selasa (26/1).
sumber tribun timur
Sabtu, 30 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar