Oknum polisi asyik berkencan dengan wanita penghibur dalam sel tahanan digerebek satuan Reserse Narkoba Polda Sumut yang sedang melakukan razia di Rutan Lubuk Pakam.
Aiptu TS, oknum polisi itu bersama wanita penghiburnya Yani, 28, langsung digiring ke Markas Polda Sumut untuk diperiksa intensif. Informasi yang diterima wanita itu adalah wanita penghibur Aiptu TS yang diperbolehkan oleh pegawai Rutan untuk menginap di sel. Sementara Aiptu TS, diketahui telah mempunyai istri dan 4 anak.
“Paginya istriku bertamu lalu, kusuruh pulang. Sore hari si Yani datang. Saya menyuruh Yani menginap karena telah larut malam dan tidak ada kendaraan,” ucap TS saat diperiksa.
Dalam razia ini petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pemakai narkoba jenis shabu dan barang buktinya. Satu dari ketiganya adalah oknum polisi yang tengah menjalani tahanan karena narkoba.
Kasat Lidik I Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Mardiaz, membenarkan dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang pemakai narkoba jenis shabu dan barang buktinya.
“Polisi menemukan tak jauh dari sel Aiptu TS, 1 bong dan nakoba jenis shabu-shabu menempel di alat isap yang baru selesai digunakan. Kini Aiptu TS dan tersangka lain masih kita periksa secara intensif, ” jelas Mardiaz. [wdh
sumber inilah.com
Senin, 01 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar