Sabtu, 27 November 2010

Oknum polisi penganiaya warga diproses Provos

Oknum Polisi yang bertugas di Satuan Narkotika Polda Sulut berinisial AB, yang menganiaya mahasiswa di Malalayang, Fadly Toriga (18) belum lama ini, ditindaklanjuti proses hukumnya oleh Provos Polda Sulut.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu melalui Kabid Provos AKBP Set S Lumowa mengatakan, kasus penganiayaan dengan pelaku oknum Polisi telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. “Kami masih memproses kasus penganiayaan tersebut,” ungkap Lumowa.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 23 November lalu sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Malalayang Satu, tepatnya di tempat Kost bapak Lumare. Diduga karena terbakar api cemburu karena korban dekat dengan pacarnya, oknum Polisi nekat menganiaya korban saat sedang tidur.

Ceritanya, oknum Polisi ini mendatangi tempat kos korban, tanpa mengetuk pintu kamar dan menanyakan sesuatu, oknum tersebut langsung menghujani korban dengan pukulan. Korban pun mengalami luka serius di bagian wajah dan sekujur tubuh lainnya.
Sementara itu, kasus penganiayaan terhadap warga Molas Franklin Ransalele (23), yang dilakukan juga oleh oknum polisi berinisial Bribka FB yang saat ini bertugas di Samabta Polresta Manado, juga ditindaklanjuti Provos.

Lumowa mengatakan, untuk kasus oknum Polisi yang bertugas di Polresta masih dalam proses penyidikan. “Kami masih melakukan penyidikan, dan kalau sudah selesai akan segera kami sidangkan,” tukas Lumowa.

Kejadian penganiayaan yang dilakukan terjadi Senin (15/11) lalu, sekitar pukul 21.00 Wita di Kelura-han Molas Kecamatan Bu-naken. Di mana oknum Po-lisi menganiaya korban hingga babak belur. Kor-ban pun langsung mela-porkan kejadian tersebut ke Provos Polda Sulut untuk di-proses secara hukum.(esem)

http://www.swarakita-manado.com/index.php/berita/yustisia/21034-oknum-polisi-penganiaya-warga-diproses-provos.html

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya