Lima oknum polisi dari Satuan Sabhara (Samapta Bhayangkara) Polres Metro Tangerang dibekuk sejawatnya sendiri lantaran melakukan pemerasan sebesar Rp 50 juta. Pemerasan itu dilakukan terhadap sepasang kekasih yang diduga pasangan selingkuh saat berpacaran di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/11) malam pukul 23.00 lalu.
Kelima oknum polisi itu masing-masing berinisial Briptu SC, Briptu MR, Briptu KW, Bripda SW dan Bripda Dd. Kelima oknum polisi itu dibekuk setelah korbannya, Dewi Ratna Ulan, melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman itu ke Markas Polres Metro Tangerang. Sampai saat ini kelima anggota Sabhara itu masih diperiksa di Satreskrim Polres Metro Tangerang.
”Tindakan kelima oknum anggota Sabhara yang memeras dan pengancaman ini sangat merusak citra polri,” terang Kapolres Metro Tangerang, Kombes Tavip Yulianto kepada INDOPOS (Grup JPNN) yang megaku kecewa dengan perbuatan bawahannya tersebut. Karena itu dia mengatakan kelima oknum anggota Sabhara Polres Metro Tangerang itu tidak layak lagi menyandang status anggota Polri.
Pasalnya, motto Polri itu sebagai pengayom dan pelindung masyakarat. ”Saya akan usulkan mereka dipecat dari kesatuan karena perbuatannya. Masih banyak masyarakat yang ingin benar-benar menjadi anggota Polri,” tegas mantan penyidik utama di Pusprov Divpropam Mabes Polri ini. Dia juga mengaku, tindakan lima oknum polisi ini tidak bisa lagi ditolerir.
”Saat ini kelima oknum itu telah disidik untuk proses pidana di satuan reskrim. Selain itu, mereka juga akan segera kami sidang etika profesi kepolisian,” ungkapnya juga. Tavip juga mengimbau masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui tindakan tidak terpuji oknum polisi yang tidak sesuai dengan aturan untuk segera melaporkan. ”Masyarakat tidak usah ragu-ragu. Saya akan tindak oknum polisi nakal,” cetusnya juga.
Untuk diketahui, terbongkarnya kasus pemerasan ini bermula ketika kelima oknum polisi ini patroli menggunakan motor. Mereka memergoki Dewi Ratna Ulan, warga Paku Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, sedang bermesraan bersama seorang pria yang diduga selingkuhannya di Jalan Graha Raya, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (13/11) malam lalu.
Kelima oknum polisi ini lalu menakut-nakuti dengan cara memfoto pasangan yang tengah bermesraan di dalam mobil. Mereka mengancam foto yang diambil menggunakan kamera ponsel (telepon seluler, Red) itu akan disebarluaskan kalau tidak menyerahkan uang Rp 50 juta. Keduanya juga diancam akan dibawa ke Markas Polres Metro Tangerang.
Karena ketakutan, pasangan ini menyanggupi permintaan tersebut, tapi dengan syarat diberikan waktu satu minggu untuk menggumpulkan uang. Sebagai jaminan agar mereka tidak dibawa ke polres, korban menyerahkan satu unit laptop, 2 ponsel, 2 kamera dan perhiasan emas seberat 16 gram. Tapi, akhirnya kasus pemerasan ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang, Kamis (23/11) sore.
”Malam itu juga saya langsung perintahkan Kasat Reskrim dan Propam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah disusun rencana si korban langsung disuruh menghubungi oknum polisi itu dengan alasan akan menyerahkan uang Rp 50 juta yang diminta,” ungkap Tavip juga.
Setelah melakukan pertemuan di tempat yang disepakati dan menyerahkan uang, belasan polisi langsung menangkap tiga oknum polisi tersebut. Sedangkan dua oknum polisi lain yang tidak datang pada malam itu dijemput di rumah masing-masing. ”Barang bukti yang semula sebagai jaminan telah kita sita dari kelima oknum polisi ini,” papar Tavip juga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sumanta menyatakan kelima oknum Sabhara ini masih diperiksa karena melakukan tindak pidana umum. Dia juga mengatakan, perbuatan lima oknum itu dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman 9 tahun penjara. ”Sampai saat ini mereka masih kita periksa,” ujar Sumanta kepada INDOPOS kemarin.
Saat ditanya apakan akan menjerat pelapor yang diduga selingkuh" Sumanta menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Dewi Ratna berselingkuh atau tidak lantaran perlu pembuktian. ”Kalau ke arah sana harus ada bukti yang kuat. Sementara saat ini belum kita punya,” ungkapnya juga. (gin)
http://www.jpnn.com/read/2010/11/27/78196/Kepergok-Selingkuh,-Diperas-5-Oknum-Polisi-
Sabtu, 27 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar