Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap lima oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang mucikari. Dua di antaranya adalah anggota Densus 88.
Para oknum aparat tersebut kini sudah ditahan dan dalam proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya. "Mereka telah melakukan tindak pidana dan sudah ditahan. Proses pidananya sudah dimulai," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2010).
Lima anggota tersebut terdiri dari dua anggota Densus 88 Polda Metro, seorang anggota Ditpam Obvit, seorang anggota Ditintelkam Polda Metro, dan seorang anggota Polres Tangerang.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengakui masih ada oknum polisi yang nakal. Aksi-aksi seperti pemerasan dengan dalih minimnya kesejahteraan polisi tak dapat dibenarkan. "Tidak dapat diterima, sebenarnya gaji polisi cukup, remunerasi juga berkaitan dengan kinerja kami," terang mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.(ful)
http://news.okezone.com/read/2010/11/26/338/397503/peras-mucikari-dua-personel-densus-88-dibekuk
Sabtu, 27 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar