Rabu, 06 Oktober 2010

Suami-Istri Polisi Bawa Pistol dan Parang Ngamuk ke Tetangga

Audri Mantiri (36) warga Perum Bintang Mas Desa Sea 2, Jaga 9, Manado, datang ke Mapolda Sulawesi Utara untuk mencari tahu perkembangan laporannya terkait aksi semena-mena oknum polisi wanita (polwan) berpangkat briptu berinisial SS terhadap keluarganya. Ini adalah ke tiga kalinya sejak 26 Juli lalu, Audri mengecek laporannya.

Audri melaporkan tindakan Briptu SS yang sering mangamuk dengan parang di kawasan perumahannya. Hal itu sering terjadi hanya karena masalah sepele. "Keluarga saya adalah keluarga ketiga yang bermasalah dengan oknum polwan ini. Ada hal kecil dia sering ngamuk ke dalam rumah orang pakai parang. Polwan ini juga sering adu mulut dengan tetangga lain. Sungguh tidak menjaga wibawa polisi makanya saya lapor Propam," ujarnya, Jumat (1/10/2010).

Audri melaporkan Briptu SS pada 26 Agustus ke Propam namun pihak Propam telah mengalihkan laporan ke Dir Reskrim Polda Sulut karena ada unsur pidananya. "Saya sih, berharap oknum Polwan ini bisa ditegur pimpinannya dan bertobat dan tidak semena-mena terhadap warga sipil seperti kami, tapi katanya (penyidik Polda) dia akan diproses pidana karena ada unsur pencemaran nama baik, fitnah dan pengancaman," urai Audri.

Diceritakan Audri permasalahan dengannya bermula dari persoalan talang air rumah. Audri membangun rumah disertai talang air supaya saat hujan airnya tidak tumpah di rumah Briptu SS. Audri dan isterinya Nova Damongilala (34) berharap Briptu SS juga melakukan hal yang sama.

Namun Briptu SS yang belum lama pindah lokasi perum Bintang Mas ini justru tersinggung saat Nova menyuruhnya memasang talang air.

"Istri saya hanya bilang ke pekerja yang sedang pasang atap agar pasang talang juga supaya air tidak mengalir ke rumah kami, eh tiba-tiba dia datang ngamuk pakai parang ke dalam rumah, mencak-mencak cari isteri saya. Dia tidak tahu saya ada di dalam, saat lihat saya dia lari tapi pagar saya dipotongnya pakai parang sampai rusak," ujarnya berdialek Manado.

Merasa tidak terima dengan perbuatan itu, Audri pun melaporkan tindakannya yang sudah kesekian kali itu. "Dia (Briptu SS) juga bilang kalau kami ini orang susah, tidak level bicara dengan dia karena dia pejabat di Polda," cerita Audri.

Keluarga lain yang pernah diancam pakai parang adalah Keluarga Abingadil-Jalil dan Keluarga Polantung-Sumarauw. "Suaminya Brimob, dan suaminya itu pernah kejar tetangga lain dengan pistol hanya karena masalah sepele. Mereka baru di kompeleks Perum kami tapi kelakuannya tidak menunjukkan sikap aparat polisi yang baik," ujar Audri.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella membenarkan adanya laporan ini. Dijelaskan Bella kalau dugaan pidana kuat maka oknum polisi akam diproses dengan hukum KUHAP. "Kalau di Propam tentu sangsinya secara kode etik saja tapi jika sudah dilimpahkan ke Dit Reskrim berarti ada unsur pidana. Kita (Polda) pasti proses," ujarnya.

Dengan kejadian ini Bella mengimbau agar semua perwira polisi bersikap bijaksana terhadap warga sipil. Jikapun ada masalah pribadi harus diselesaikan secara damai. "Polisi harus bisa jadi teladan," pesannya.

Editor : olan_gultom
Source : Tribun Manado

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya