Rabu, 06 Oktober 2010

OKNUM POLISI DIDUGA ANIAYA PELAJAR

Oknum polisi di Polsekta Baruga diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar (anak SMA) tanpa alasan yang rasional. Ditengah maraknya sosialisasi Polri yang membangun pencitraan dan kemitraan harus ternoda dengan tindakan arogan dan kesewenang-wenangan oknum anggota Polri, meskipun berkali-kali diimbau bisa bertindak tegas tapi humanis.

Korban dugaan penganiayaan tersebut bernama Muh. Rafiuddin, warga Jalan Ade Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari yang kini masih tercatat sebagai siswa SMAN 5 Kendari. Korban mengalami pendarahan pada bagian hidung dan mukanya memar setelah mendapat perlakuan kasar (dipukul) oknum polisi berinisial MR berpangkat Brigadir.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap pelajar berlangsung di depan Mapolsekta Baruga, Senin malam (27/9) sekitar pukul 21.00 Wita. Versi korban, awalnya Muh. Rafiuddin bersama adiknya bernama Ikram hendak pulang ke rumahnya setelah bertemu dengan ayahnya di Pasar Baruga.

Dalam perjalan menuju kediamannya di Jalan Ade Nasution, tiba-tiba ia melihat ada razia kendaraan di depan Mapolsekta Baruga. Kendaraan korban pun dihentikan oleh salah satu anggota Polri yang turut dalam operasi tersebut. Saat menepi, anggota Polri yang menahannya kaget dan melompat seakan hendak ditabrak. "Padahal, saya pelan-pelanji jalan," ujar Muh. Rafiuddin.

Melihat kondisi tersebut, tiba-tiba Brigadir MR mendatangi korban, membuka helm korban dan menghujani pukulan beberapa kali di bagian mukanya. Muh. Rafiuddin mengalami pendarahan di hidung atas perlakukan Brigadir MR. Usai dianiaya, pemeriksaan surat-surat kendaraan masih berlanjut. Karena tidak membawa SIM dan STNK, Rafiuddin diminta kembali ke orang tuanya yang masih berada di Pasar Baruga untuk mengambil STNK tersebut.

Melihat kondisi Rafiuddin, orang tuanya tersentak dan kaget karena baju anaknya sudah berlumuran darah. Umar, orang tua Muh. Rafiuddin berangkat ke Polsekta Baruga menanyakan alasan anaknya dipukul. Namun, oknum polisi yang melakukan penganiayaan tersebut hanya berkilah jika Muh. Rafiuddin akan menambrak salah seorang personil Polri yang ikut dalam operasi tersebut.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Kendari keesokan harinya, tapi tidak ada perhatian. Kami pun langsung melapor di Bidang Propam Polda Sultra untuk mencari keadilan. Hanya persoalannya, kami tidak beri bukti penerimaan laporan dari Propam Polda Sultra. Kami hanya mengharapkan agar pelaku diberi sanksi yang setimpal," jelas Umar.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Drs. Moch. Fahrurrozi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Jika informasi itu memang betul dan hasil pemeriksaan oknum yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku. "Pelanggaran pidana yang terbukti dilakukan oknum polisi akan ditindak tegas baik melalui sidang disiplin, hukuman pidana, bahkan bisa menjalani sidang kode etik sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya. (aka/ano)

http://www.kendarinews.com/berita/index.php?option=com_content&task=view&id=11593&Itemid=27

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya