Rabu, 06 Oktober 2010

Markas SS Digeledah Satu Sipil, Satu Polisi Ditangkap

Personil Polres Aceh Tengah, Jumat (1/10) lalu, menggeledah sebuah rumah di Lorong Al Muslim, Jalan Lintang, Kota Takengon yang ditengarai dijadikan markas peredaran sabu sabu (SS). Hamba hukum akhirnya menciduk pemilik rumah MN (39) serta seorang oknum polisi dari wilayah kerja Bener Meriah, Bripda HY yang juga tertangkap mengantongi SS.

Polisi yang mengacak acak rumah itu lebih jauh berhasil menemukan narkoba SS dalam partai besar, yakni mencapai 23 paket. Selain itu hamba hukum juga ikut menyita tiga unit alat konsumsi SS berupa bong.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo melalui Kasat Rekrim Iptu Chairul Ikhsan, Senin (4/10) mengatakan, oknum warga MN ditangkap di rumahnya di Lorong Al Muslim, Jalan Lintang Kota Takengon. Ketika ditangkap, kata Kasat Reskim, awalnya ditemukan satu paket SS, namun setelah dilakukan pengembangan penyelidikan didapati 22 paket sabu-sabu di rumah MN. “Waktu dilakukan penangkapan, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bener Meriah, Bripda HY juga sedang berada di rumah MN. Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bekas sabu di saku oknum tersebut sehinga ia ikut digiring ke Mapolres Aceh Tengah,” kata Iptu Chairul Ikhsan

Disebutkan, pihak Polres Aceh Tengah, akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap peredaran SS di Kota dingin Takengon. Khususnya terungkapnya kasus penggunaan dan peredaran SS di Lorong Al Muslim adalah sesuai laporan dari masyarakat. Mereka memberikan informasi kepada Jajaran Polres Aceh Tengah. “Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Aceh Tengah, bersama 23 paket SS serta alat pengisap sabu ikut diamankan,” ungkap Kasat Reksrim Polres Aceh Tengah ini.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo menambahkan, oknum anggota polisi yang terlibat pelanggaran pidana, akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Dan Polres Aceh Tengah, telah berkoordinasi dengan pihak Kapolres Bener Meriah, terkait dengan tertangkapnya oknum HY dalam kasus SS. “Saya sudah lakukan koordinasi dengan Kapolres Bener Meriah, terkait dengan oknum HY. Dan pihak Polres Bener Meriah, tetap meminta agar kasus tersebut, ditindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” sebut AKBP Edwin Rachmat Adikusumo.

Ditegaskan Kapolres Aceh Tengah ini, setiap anggota polisi yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan dalam proses hukumnya, tidak ada perbedaan dengan pelanggar hukum lainnya.

Dalam pemberantasan narkoba, kata Kapolres, tidak ada istilah pandang bulu walaupun yang melanggar hukum itu, oknum anggota polisi. “Saya secara pribadi sangat prihatin karena sejak beberapa bulan terakhir ada beberapa oknum polisi yang tertangkap karena melanggar hukum karena terlibat sejumlah kasus pelanggaran pidana,” terang Kapolres.

Ketika disinggung tentang dibebaskannya oknum hakim yang tertangkap karena diduga bermain judi sabung ayam di rumah Dinas Kehakiman, Aceh Tengah, beberapa waktu lalu, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo, menjelaskan, setelah dilakukan penyidikan terhadap oknum hakim itu, tidak cukup bukti, sehingga oknum tersebut dibebaskan. “Kalau ada warga yang kurang jelas tentang kasus itu, silahkan tanya langsung ke saya. Jangan main tuduh polisi tebang pilih dalam lakukan penegakan hukum,” pungkas Kapolres Aceh Tengah, AKBP Edwin Rachmat Adikusumo.(c35)


http://www.serambinews.com/news/view/40092/satu-sipil-satu-polisi-ditangkap

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya