Aksi seorang oknum polisi Polres Karimun, yang melakukan intimidasi insan pers, saat peliputan tambang pasir darat di Desa Pangke mendapat kecaman dari berbagai pihak.
"Rekan wartawankan satu di antara pilar demokrasi. Pekerjaannya dilindungi undang-udang. Menurut saya itu dapat diselesaikan dengan baik-baik dan tidak pakai kekerasan. Kan sudah tak zaman lagi menggunakan kekerasan seperti itu. Apalagi dia itu aparat kan?," ungkap Zain Zulkifli, Ketua Pelaksana Harian Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Karimun kepada Tribun, kemarin.
Dari kabar yang diungkapkan sejumlah media massa sehari sebelumnya, Zain menilai ada yang tidak tepat terhadap perlakuan oknum polisi berinisial AL tersebut. "Kalau AL hanya polisi yang menjaga masyarakat tentu tidak sampai seperti perlakuan terhadap wartawan, berarti ini ada apa-apanya," ungkap Zain.
Di kasus lain Zain meminta instansi terkait yang membawahi bidang pertambangan agar lebih tegas memberikan izin dan dalam mengawasi jalannya penambangan pasir darat tersebut.
"Saya minta instansi terkait turun lah melihat langsung pertambangan pasir darat itu. Kalau masyarakat setempat keberatan karena alasan yang masuk akal kenapa mesti dipertahankan?," tegas Zain.
Sementara itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri turut menyayangkan sikap oknum polisi yang mengusir wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kedua, IJTI juga meminta pihak Kepolisia Resor (Polres) Karimun menindak tegas anggotanya yang dinilai telah mencederai korp kepolisi RI (Polri).
"Saya sudah lihat langsung gambar dari rekan kami yang menjadi korban. Kita sayangkan sikap seorang anggota polisi seperti itu? Bagaimanapun tindakan seorang oknum seperti ini dapat mencoreng nama Polri," ujar Bendahara Umum IJTI Kepri Sularno Menotelis, kemarin.
IJTI juga mendesak Kepala Polres Karimun untuk meminta penjelasan dari oknum bersangkutan mengenai tindakannya terhadap wartawan yang secara langsung juga menyakiti insan pers secara keseluruhan. "Ini harus dilakukan Kapolres demi nama baiknya," tegas pria yang kerap disapa Menot.
Sehari sebelumnya, seorang wartawan televisi nasional Syahid Busthomy yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya mendapat perlakuan kasar seorang oknum polisi. Saat meninjau lokasi sebuah tambang di Desa Pangke, Rabu (10/11/2010) sekitar pukul 11.40 Wib, Syahid Busthomy nyaris kenal pukul seorang oknum polisi berinisial AL. Beruntung saat insiden pemukulan ini terjadi, hanya mengenai kamera video bersangkutan.
Tak berhenti sampai di situ, AL sambil jalan menghindari sejumlah wartawan AL mengucapkan kata-kata yang bernada ancaman. "Awas kamu ya? Tengok kamu nanti!," gertak AL yang langkahnya diiring Capung untuk mengklarifikasi ancaman okmun polisi yang bertugas di Binmas (Bina Masyarakat) Polres Karimun tersebut.
Menot menambahkan kalau pihaknya ingin tahu kapasitas AL saat insiden itu terjadi. "Kalau dia sebagai pem-back up usaha tambang itu, berarti dia mencoreng institusi Polri karena telah mem-backing usaha ilegal. Kalau dia sebagai pemilik, itu patut disayangkan karena penegak hukum sendiri tidak mematuhi aturan yang ada karena izin belum keluar dia sudah melakukan aktivitas penambangannya," ungkapnya.
Tentang sikap oknum polisi tersebut, IJTI yang keberadaannya diakui dewan pers sebagai salah satu organisasi profesi kewartawanan itu, tidak akan membiarkannya. IJTI akan menempuh jalur hukum sebagai konsekwensi tindakan oknum polisi atas tindakannya tersebut.
"Ini akan jadi preseden buruk bagi iklim demokrasi secara nasional. Ini juga akan menjadi sorotan dewan pers nasional. Kordinasi dengan IJTI Pusat sudah kita lakukan, dan sebagai bentuk pembelaan terhadap anggota kita, kita akan membuat laporan resmi dalam waktu dekat ini. Dan akan kita tembuskan ke Mabes Polri," ungkapnya.
http://www.tribunnews.com/2010/11/12/oknum-polisi-pukul-kamera-wartawan-di-lokasi-tambang
Senin, 15 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar