Satreskrim Polresta Makassar Barat menangkap pelaku perampokan mobil Avanza bernomor polisi DD 1087. Pelaku yang ternyata oknum polisi bernama Bripka Budianto itu ditangkap di rumahnya di Kabupaten Gowa, malam tadi.
Kasat Reskrim Polresta Makassar Barat, AKP Agung Kanigoro mengatakan pelaku menjalankan aksinya karena faktor ekonomi. Sehari-hari pelaku bertugas di Polsek Ujungpandang bagian penjagaan.
Perampokan Avanza milik Henny, 25, terjadi Selasa malam lalu. Mobil pengusaha ini dirampas pelaku saat sedang menikmati jagung bakar di Jalan Gunung Latimojong sekira pukul 22.00 Wita. Menurut Henny, saat itu dia bersama dua rekannya Yenny dan Yony di dalam mobil.
Tiba-tiba, seorang pria bertubuh sedang dan sedikit gemuk dengan menggunakan helm standar, menghampiri mobil mereka sambil menodongkan pisau dapur ke arah leher Henny. Pelaku kemudian naik ke atas mobil dan mengarahkan kepada korban agar menuju Jalan Gunung Batu Putih.
"Di tempat tersebut, pelaku kemudian meminta kami turun dan langsung membawa kabur mobil milik saya. Harapan saya polisi dapat menuntaskan kasus ini secepatnya," pinta Henny, saat melapor di Kesatuan Reserse dan Kriminal Polresta Makassar Barat, Rabu, 21 April.
Selain merampas mobil bernilai Rp 180 juta, pelaku juga mengambil barang-barang di dalam mobil seperti cincin kawin emas seberat tujuh gram dan tiga gram. Juga uang tunai Rp 700 ribu, dan ponsel berbagai merek tiga unit.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hanya saja, polisi kesulitan lantaran pelaku diperkirakan telah kabur ke luar kota dan mengganti nomor pelat mobil dimaksud. (ram)
/metronews.fajar.co.id
0 komentar:
Posting Komentar