Bekingan dari oknum aparat penegak hukum kepada penjual miras di Kota Salatiga sudah bukan menjadi rahasia umum lagi. Tak ayal, razia memang kerap digelar, namun tak lama lagi mereka bebas beroperasi.
Agus (48), warga Karangpete, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Salatiga mengaku heran dengan usaha miras oplosan yang ditekuni Tius, tetangganya. Sebab meski sering terjaring razia, usaha haram tersebut tetap berjalan.
Usaha ini baru ditutup paksa oleh petugas kepolisian setelah ada korban tewas berjatuhan. “Melihat kenyataan ini, jika usaha haram itu tidak ada yang membekingi jelas tidak mungkin. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum,” tandasnya, Kamis (22/4/2010).
Warga lain, Joko (30), juga mengungkapkan sebenarnya Tius sudah sering diminta oleh warga dan petugas kepolisian untuk menutup usahanya.Tetapi imbauan itu tidak digubris.
Disinyalir, Tius memiliki beking kuat sehingga dirinya berani menentang desakan warga dan pihak kepolisian. Bahkan belakangan Tius nekat menjual miras oplosan secara terbuka dan melayani semua pembeli mulai dari kalangan remaja hingga orang tua.Setiap hari,pembelinya bisa mencapai 50 orang lebih.
“Perilaku Tius sangat meresahkan warga. Sebab dia tidak membatasi jumlah miras yang dijualnya. Dan banyaknya pembeli sangat mengganggu ketenangan lingkungan,” ujarnya.
Dia sangat menyayangkan tidak adanya sikap tegas dari aparat penegak hukum dan Pemkot Salatiga dalam memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat (pekat). “Kenapa setelah ada korban jiwa berjatuhan, pemkot dan polisi baru bersikap tegas,” tandsanya. Joko berharap, peristiwa maut ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum.
Artinya, ke depan baik pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat dengan tegas. Kepala Satpol PP Salatiga Bustanul Arifin mengaku selama ini pihaknya sudah sering melakukan razia terhadap peredaran miras, termasuk miras oplosan yang dijual Tius. Namun meski sering terjaring razia, penjualnya masih saja nekat berjualan.
“Warung milik Tius sudah sering kami razia. Tapi, selama ini dirinya tidak jera dan tetap berjualan,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Salatiga M Faturrahman menyatakan pihaknya mencurigai adanya oknum yang membekingi peredaran miras di Salatiga. “Namun sejauh ini kami belum mengetahui identitas oknum petugas tersebut. Kami berharap, pihak yang berwenang segera mengusut masalah ini,” pungkasnya.
(Koran SI/Koran SI/teb)
Agus (48), warga Karangpete, Kelurahan Kutowinangun, Kecamatan Tingkir, Salatiga mengaku heran dengan usaha miras oplosan yang ditekuni Tius, tetangganya. Sebab meski sering terjaring razia, usaha haram tersebut tetap berjalan.
Usaha ini baru ditutup paksa oleh petugas kepolisian setelah ada korban tewas berjatuhan. “Melihat kenyataan ini, jika usaha haram itu tidak ada yang membekingi jelas tidak mungkin. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum,” tandasnya, Kamis (22/4/2010).
Warga lain, Joko (30), juga mengungkapkan sebenarnya Tius sudah sering diminta oleh warga dan petugas kepolisian untuk menutup usahanya.Tetapi imbauan itu tidak digubris.
Disinyalir, Tius memiliki beking kuat sehingga dirinya berani menentang desakan warga dan pihak kepolisian. Bahkan belakangan Tius nekat menjual miras oplosan secara terbuka dan melayani semua pembeli mulai dari kalangan remaja hingga orang tua.Setiap hari,pembelinya bisa mencapai 50 orang lebih.
“Perilaku Tius sangat meresahkan warga. Sebab dia tidak membatasi jumlah miras yang dijualnya. Dan banyaknya pembeli sangat mengganggu ketenangan lingkungan,” ujarnya.
Dia sangat menyayangkan tidak adanya sikap tegas dari aparat penegak hukum dan Pemkot Salatiga dalam memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat (pekat). “Kenapa setelah ada korban jiwa berjatuhan, pemkot dan polisi baru bersikap tegas,” tandsanya. Joko berharap, peristiwa maut ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum.
Artinya, ke depan baik pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat dengan tegas. Kepala Satpol PP Salatiga Bustanul Arifin mengaku selama ini pihaknya sudah sering melakukan razia terhadap peredaran miras, termasuk miras oplosan yang dijual Tius. Namun meski sering terjaring razia, penjualnya masih saja nekat berjualan.
“Warung milik Tius sudah sering kami razia. Tapi, selama ini dirinya tidak jera dan tetap berjualan,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Salatiga M Faturrahman menyatakan pihaknya mencurigai adanya oknum yang membekingi peredaran miras di Salatiga. “Namun sejauh ini kami belum mengetahui identitas oknum petugas tersebut. Kami berharap, pihak yang berwenang segera mengusut masalah ini,” pungkasnya.
(Koran SI/Koran SI/teb)
0 komentar:
Posting Komentar