n - Aiptu Amiruddin Khalik, anggota Polsekta Mariso, tak bisa berbuat banyak saat digerebek sejumlah polisi berpakaian preman dari Unit Narkoba Polwiltabes Makassar, Rabu (7/4).
Ia kedapatan membawa narkoba.
Awalnya Amiruddin sempat mengelak saat akan ditangkap. Bahkan dia sempat terlibat adu jotos dengan sejumlah anggota lainya yang akan menangkapknya. Kalah banyak, Amiruddin akhirnya menyerah.
Dari tanggan Amiruddin, polisi menemukan satu paket sabusabu yang tersimpan di salah satu kantong celananya. Ia sempat berupaya mengelabui petugas keberadaan dengan menggabungkan barang haram seharga Rp 500 ribu itu dengan obatan-obatan kapsul lainnya di dalam kantongnya.
Identitas Amiruddin mulai diendus Tim Unit Narkoba Polwiltabes Makassar saat ia terlihat berada di Jl Kerung-kerung.
"Kami mendapatinya berada di Kerung-kerung dan terlihat akrab dengan sejumlah pengguna narkoba lainnya. Saat itu pula kami membuntutinya," ujar salah seorang polisi yang enggan disebut namanya.
Sekitar pukul, 04.00 wita saat tersangka melintas di Jl Tupai, aparat kepolisian langsung menyergapnya. Usai mendapatkan barang bukti tersangka kemudian digiring dan diperiksa di Unit II Narkoba Mapolwiltabes Makassar.
Kepala Satuan Narkoba Polwiltabes Makassar, AKBP, Hasbi Hasan, mengatakan, kasus ini sementara dalam penyelidikan.
"Kami akan selidiki apakah yang bersangkutan memang menggunakan barang tersebut atau memang mengedarkan," jelas Hasbi yang saat ini masih berada di Jakarta.(ali)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
0 komentar:
Posting Komentar