Liputan6.com, Palu: Ebony, nama samaran sang cewek, masih terbaring lemas di ruang perawatan Rumah Sakit Anutapura, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (5/5). Cewek asal Pamona Utara, Kabupaten Poso ini telah dianiaya dan disekap oleh dua oknum polisi yang bertugas di Polres Poso.
Kegadisan Ebony pun direnggut oleh dua polisi berpangkat Brigadir satu, masing-masing Briptu LK dan Briptu YTP. Ebony membeberkan peristiwa pahit yang menimpanya. Kejadian bermula pada 28 April 2010 lalu, ketika korban pergi dari rumahnya karena ingin merantau ke Malaysia.
Korban yang tidak memiliki uang, berusaha meminjam dari temannya dengan cara janjian bertemu di sebuah penginapan di kota Poso. Naasnya, baru beberapa saat bertemu dengan temannya, tiba-tiba datang sejumlah petugas polisi merazia tempat penginapan.
Ebony dan temannya pun diperiksa karena diduga sebagai pekerja seks komersial. Polisi kemudian mengamankan Ebony. Anenya, Ebony bukannya dibawa ke kantor polisi melainkan ke pos polisi yang tempatnya berjauhan dari lokasi razia. Di tempat inilah Ebony dipaksa melayani nafsu birahi kedua oknum polisi tersebut.
Ebony tidak bisa melawan karena diancam. Sejak itulah Ebony disandera selama satu bulan dan melayani nafsu bejad kedua tersangka itu. Bukan hanya diperkosa, Ebony juga mendapat penganiayaan, seperti dipukul, ditendang dan ditelanjangi.
Tidak tahan dengan perlakuan ini, Ebony pun mencari cara hingga akhirnya kabur dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Kepala bidang humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi Irfaisal Nasution membenarkan adanya kasus penganiayaan oleh dua bawahannya di wilayah hukum polres setempat.
Namun Irfaisal membantah kalau anak buahnya telah melakukan pemerkosaan. Menur
Kegadisan Ebony pun direnggut oleh dua polisi berpangkat Brigadir satu, masing-masing Briptu LK dan Briptu YTP. Ebony membeberkan peristiwa pahit yang menimpanya. Kejadian bermula pada 28 April 2010 lalu, ketika korban pergi dari rumahnya karena ingin merantau ke Malaysia.
Korban yang tidak memiliki uang, berusaha meminjam dari temannya dengan cara janjian bertemu di sebuah penginapan di kota Poso. Naasnya, baru beberapa saat bertemu dengan temannya, tiba-tiba datang sejumlah petugas polisi merazia tempat penginapan.
Ebony dan temannya pun diperiksa karena diduga sebagai pekerja seks komersial. Polisi kemudian mengamankan Ebony. Anenya, Ebony bukannya dibawa ke kantor polisi melainkan ke pos polisi yang tempatnya berjauhan dari lokasi razia. Di tempat inilah Ebony dipaksa melayani nafsu birahi kedua oknum polisi tersebut.
Ebony tidak bisa melawan karena diancam. Sejak itulah Ebony disandera selama satu bulan dan melayani nafsu bejad kedua tersangka itu. Bukan hanya diperkosa, Ebony juga mendapat penganiayaan, seperti dipukul, ditendang dan ditelanjangi.
Tidak tahan dengan perlakuan ini, Ebony pun mencari cara hingga akhirnya kabur dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Kepala bidang humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi Irfaisal Nasution membenarkan adanya kasus penganiayaan oleh dua bawahannya di wilayah hukum polres setempat.
Namun Irfaisal membantah kalau anak buahnya telah melakukan pemerkosaan. Menur
0 komentar:
Posting Komentar