Dua anggota polisi yang berasal dari satuan Polresta Pangkalpinang, bersama lima warga sipil diamankan di Polres Bangka Tengah , Minggu (2/5) karena terlibat insiden pengepungan oleh ratusan warga di daerah Pinang Sieribu Dusun Air Pasir Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah. Para korban pengepungan terebut diketahui oleh warga yang sedang melakukan patroli ronda, karena di cuigai sebagai pelaku pencurian kayu milik warga.
Kepala Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Bangka Tengah Rahim saat dikonfirmasi harian ini, Minggu (2/5) , mengatkan telah terjadi penangkapan terhadap tujuh warga yang mana dua dari sejumalah warga yang diamankan itu adalah anggota dari kesatuan polisi.
Sementara itu Kapolres Bangka Tengah AKBP Asep Ahdiatna saat dikonfirmasi harian ini secara terpisah membenarkan peristiwa pengamanan tujuh oknum karena terkait dugaan pencurian kayu yang di sangka warga di daerah Pinang Seribu Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Bangka Tengah.
Kapolres membenarkan bahwa dari tujuh oknum yang diamankan tersebut dua diantaranya berasal dari anggota kepolisian.(k2)
Kepala Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Bangka Tengah Rahim saat dikonfirmasi harian ini, Minggu (2/5) , mengatkan telah terjadi penangkapan terhadap tujuh warga yang mana dua dari sejumalah warga yang diamankan itu adalah anggota dari kesatuan polisi.
Sementara itu Kapolres Bangka Tengah AKBP Asep Ahdiatna saat dikonfirmasi harian ini secara terpisah membenarkan peristiwa pengamanan tujuh oknum karena terkait dugaan pencurian kayu yang di sangka warga di daerah Pinang Seribu Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Bangka Tengah.
Kapolres membenarkan bahwa dari tujuh oknum yang diamankan tersebut dua diantaranya berasal dari anggota kepolisian.(k2)
0 komentar:
Posting Komentar