TEMPO Interaktif, LUMAJANG - Anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia diketahi terlibat dalam jaringan pengedar dan pengguna sabu-sabu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Hal ini terungkat setelah polisi menangkap Sriami, 36 tahun, warga Dusun Karanganyar, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, dan Maimunah, 39 tahun, warga Gang Gotong Royong, Jalan Brigjen Slamet Riyadi Kelurahan Citrodiwangsan. Dua ibu rumah tangga itu ditangkap Sabtu (1/5) lalu saat berpesta sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang-bukti berupa satu paket berisi sisa serbuk sabu-sabu yang dibeli seharga Rp 400 ribu, alat hisap, serta dua unit handphone milik kedua tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TEMPO, Rabu (5/5), sabu-sabu yang digunakan oleh Sriami dan Maimunah berasal dari Rtm, oknum TNI di salah satu Komando Rayon Militer (Koramil) di Kabupaten Lumajang. Hal tersebut juga diperkuat keterangan sumber TEMPO di Komando Distrik Militer (Kodim) 0821 Lumajang.
Sumber tersebut menjelaskan, oknum tentara yang menyuplai sabu untuk pesta tersebut juga kerap menyuplainya kepada oknum polisi di Lumajang. Saat ini oknum tentara tersebut sedang diproses secara internal. “Dia bisa dipecat,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sumber TEMPO di Kepolisian Resor Lumajang, salah seorang dari dua ibu tersebut merupakan teman jalinan asmara seorang oknum polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang Ajun Komisaris Kusmindar membantah keterlibatan polisi dalam kasus tersebut. ”Informasi yang Anda dapatkan itu tidak benar. Kasusnya masih kami selidiki,” ujarnya. DAVID PRIYASIDHARTA.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang-bukti berupa satu paket berisi sisa serbuk sabu-sabu yang dibeli seharga Rp 400 ribu, alat hisap, serta dua unit handphone milik kedua tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TEMPO, Rabu (5/5), sabu-sabu yang digunakan oleh Sriami dan Maimunah berasal dari Rtm, oknum TNI di salah satu Komando Rayon Militer (Koramil) di Kabupaten Lumajang. Hal tersebut juga diperkuat keterangan sumber TEMPO di Komando Distrik Militer (Kodim) 0821 Lumajang.
Sumber tersebut menjelaskan, oknum tentara yang menyuplai sabu untuk pesta tersebut juga kerap menyuplainya kepada oknum polisi di Lumajang. Saat ini oknum tentara tersebut sedang diproses secara internal. “Dia bisa dipecat,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan sumber TEMPO di Kepolisian Resor Lumajang, salah seorang dari dua ibu tersebut merupakan teman jalinan asmara seorang oknum polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang Ajun Komisaris Kusmindar membantah keterlibatan polisi dalam kasus tersebut. ”Informasi yang Anda dapatkan itu tidak benar. Kasusnya masih kami selidiki,” ujarnya. DAVID PRIYASIDHARTA.
0 komentar:
Posting Komentar