TEMPO Interaktif, Cirebon - Oknum Polresta Cirebon diduga meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk menebus berita acara. Berita acara dari kepolisian dibutuhkan untuk mencairkan kembali gaji 380 guru yang sebelumnya sudah dirampok.
Uang gaji yang dirampok bisa digantikan. Menurut Kasubag Belanja Pegawai Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cirebon, M Atlantik, harus terlebih dahulu ada berita acara dari kepolisian. "Setelah ada berita acara itu, barulah keluar SK Wali Kota Cirebon mengenai penggantian uang yang dirampok," kata Atlantik. Penggantian uang akan dilakukan sejumlah uang yang dirampok.
Namun saat mengurus berita acara, sumber Tempo di Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengaku dimintai uang sebesar Rp 3 juta di ruang Reskrim Polresta Cirebon agar berita acara itu cepat keluar. Saat ini berita acara itu sudah ada di meja Atlantik.
Kapolresta Cirebon, AKBP Ary Laksmana Wijaya, saat dikonfirmasi membantahnya. Namun ia pun meminta jika benar ada permintaan uang tersebut untuk dilaporkan langsung kedirinya. "Saya minta supaya melaporkan langsung ke saya kalau memang benar ada," kata Ary.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (2/5) terjadi perampokan. Saat itu dua orang PNS di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, baru selesai mengambil gaji untuk 380 guru dari Bank Jabar Banten Cabang RSUD Gunung Jati.
Jarak yang dekat antara kantor UPT dan bank, hanya sekitar 100 meter, membuat dua orang tersebut masing-masing Rudiman, 45, dan Sutikno, 45, memutuskan mengambil uang menggunakan motor. Namun baru keluar dari bank, motor yang mereka tumpangi dipepet oleh sebuah motor satria sambil melepaskan tembakan. Keduanya pun akhirnya tewas ditempat dan uang sebesar Rp 585 juta untuk gaji 380 guru se Kecamatan Kesambi pun diambil perampok.
Uang gaji yang dirampok bisa digantikan. Menurut Kasubag Belanja Pegawai Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cirebon, M Atlantik, harus terlebih dahulu ada berita acara dari kepolisian. "Setelah ada berita acara itu, barulah keluar SK Wali Kota Cirebon mengenai penggantian uang yang dirampok," kata Atlantik. Penggantian uang akan dilakukan sejumlah uang yang dirampok.
Namun saat mengurus berita acara, sumber Tempo di Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengaku dimintai uang sebesar Rp 3 juta di ruang Reskrim Polresta Cirebon agar berita acara itu cepat keluar. Saat ini berita acara itu sudah ada di meja Atlantik.
Kapolresta Cirebon, AKBP Ary Laksmana Wijaya, saat dikonfirmasi membantahnya. Namun ia pun meminta jika benar ada permintaan uang tersebut untuk dilaporkan langsung kedirinya. "Saya minta supaya melaporkan langsung ke saya kalau memang benar ada," kata Ary.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (2/5) terjadi perampokan. Saat itu dua orang PNS di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, baru selesai mengambil gaji untuk 380 guru dari Bank Jabar Banten Cabang RSUD Gunung Jati.
Jarak yang dekat antara kantor UPT dan bank, hanya sekitar 100 meter, membuat dua orang tersebut masing-masing Rudiman, 45, dan Sutikno, 45, memutuskan mengambil uang menggunakan motor. Namun baru keluar dari bank, motor yang mereka tumpangi dipepet oleh sebuah motor satria sambil melepaskan tembakan. Keduanya pun akhirnya tewas ditempat dan uang sebesar Rp 585 juta untuk gaji 380 guru se Kecamatan Kesambi pun diambil perampok.
0 komentar:
Posting Komentar