Rapat dengar pendapat mengenai kelangkaan BBM di Kotim, terungkap sebuah informasi bahwa ada oknum polisi yang meminta jatah satu tangki BBM ke Pertamina, dan kemudian dititipkan di sebuah SPBU di Kotim.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kotim Jhon Krisli SE yang langsung memimpin rapat tersebut. "Informasi ini sebenarnya sekitar dua tahun lalu sudah saya dengar, namun karena saat itu tidak ada kelangkaan seperti saat sekarang ini. Namun kondisi saat ini berbeda, masalah ini harus diungkap. Saya belum tahu persis siapa oknumnya dan dimana SPBU-nya. Rencananya besok (hari ini, Red) data konkritnya saya terima," terang Jhon dalam rapat tersebut.
Jika memang informasi tersebut benar adanya,kata Jhon, maka pihaknya merekomendasikan kepada Pemkab Kotim untuk mencabut ijin SPBU yang bersangkutan, khususnya perijinan yang diterbitkan oleh Pemkab Kotim.
Terkait dengan informasi yang terungkap dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolres Kotim AKBP Sugito SH saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari informasi tersebut dan menyelidiki kebenarannya. "Kita tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah dan secara logika memang itu tidak mungkin polisi meminta jatah ke Pertamina. Namun informasi ini akan tetap kita selidiki," terang Kapolres saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.
Menurutnya, jika memang informasi tersebut terbukti maka pihaknya akan bertindak dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kotim, Pemkab Kotim yang diwakili oleh Plt Asisten II Setda Kotim Sanggul L Gaol, perwakilan SPBU di Kotim serta sejumlah LSM di Kotim yang peduli masalah kelangkaan BBM ini. (arb/dar)http://www.jpnn.com
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kotim Jhon Krisli SE yang langsung memimpin rapat tersebut. "Informasi ini sebenarnya sekitar dua tahun lalu sudah saya dengar, namun karena saat itu tidak ada kelangkaan seperti saat sekarang ini. Namun kondisi saat ini berbeda, masalah ini harus diungkap. Saya belum tahu persis siapa oknumnya dan dimana SPBU-nya. Rencananya besok (hari ini, Red) data konkritnya saya terima," terang Jhon dalam rapat tersebut.
Jika memang informasi tersebut benar adanya,kata Jhon, maka pihaknya merekomendasikan kepada Pemkab Kotim untuk mencabut ijin SPBU yang bersangkutan, khususnya perijinan yang diterbitkan oleh Pemkab Kotim.
Terkait dengan informasi yang terungkap dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolres Kotim AKBP Sugito SH saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya akan mempelajari informasi tersebut dan menyelidiki kebenarannya. "Kita tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah dan secara logika memang itu tidak mungkin polisi meminta jatah ke Pertamina. Namun informasi ini akan tetap kita selidiki," terang Kapolres saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.
Menurutnya, jika memang informasi tersebut terbukti maka pihaknya akan bertindak dan akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kotim, Pemkab Kotim yang diwakili oleh Plt Asisten II Setda Kotim Sanggul L Gaol, perwakilan SPBU di Kotim serta sejumlah LSM di Kotim yang peduli masalah kelangkaan BBM ini. (arb/dar)http://www.jpnn.com
0 komentar:
Posting Komentar