Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Pudji Astutik mengatakan, saat ini sedang diusut keterlibatan oknum polisi dalam kerusuhan Mojokerto yang terjadi Jum’at pekan lalu.
"Empat belas oknum polisi sedang diperiksa tim penyidik," kata Pudji Astutik di Markas Polda Jawa Timur Rabu (26/5). Pernyataan ini menjawab pertanyaan wartawan tentang keterlibatan oknum polisi dan anggota TNI Angkatan Darat dalam kerusuhan tersebut.
Pudji belum bisa menjelaskan seperti apa peran dan keterlibatan mereka dalam kerusuhan itu. Sebab, pemeriksaan masih terus berlanjut. Empat belas oknum polisi itu pun masih berstatus sebagai saksi.
Kerusuhan Mojokerto yang terjadi pada saat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati menyampaikan visi dan misinya di depan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto.
Massa yang digerakkan Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR), yang memprotes pelaksanaan pemilihan kepala daerah berunjuk rasa untuk memprotes kinerja Komisi Pemilihan Umum yang dinilai melakukan berbagai pelanggaran.
Massa pendukung Dimyati Rosyid, bakal calon bupati yang tidak diloloskan KPU karena alasan kesehatan ikut bergabung. Aksi pun berlangsung anarkhis. Selain merusak gedung DPRD dan kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, massa merusak dan membakar 33 unit kendaraan rooda empat.
Pudji menerangkan tim penyidik saat ini juga meminta keterangan dari 34 orang yang terdiri dari pemilik kendaraan dan petugas keamanaan. "Mereka saksi-saksi yang mengetahui bagaimana kejadian itu," ujarnya.
Tim penyidik lanjut dia hingga saat ini belum menetapkan tersangka. Semua informasi, kata Pudji, akan dikembangkan untuk mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan itu. www.tempointeraktif.com
"Empat belas oknum polisi sedang diperiksa tim penyidik," kata Pudji Astutik di Markas Polda Jawa Timur Rabu (26/5). Pernyataan ini menjawab pertanyaan wartawan tentang keterlibatan oknum polisi dan anggota TNI Angkatan Darat dalam kerusuhan tersebut.
Pudji belum bisa menjelaskan seperti apa peran dan keterlibatan mereka dalam kerusuhan itu. Sebab, pemeriksaan masih terus berlanjut. Empat belas oknum polisi itu pun masih berstatus sebagai saksi.
Kerusuhan Mojokerto yang terjadi pada saat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati menyampaikan visi dan misinya di depan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto.
Massa yang digerakkan Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR), yang memprotes pelaksanaan pemilihan kepala daerah berunjuk rasa untuk memprotes kinerja Komisi Pemilihan Umum yang dinilai melakukan berbagai pelanggaran.
Massa pendukung Dimyati Rosyid, bakal calon bupati yang tidak diloloskan KPU karena alasan kesehatan ikut bergabung. Aksi pun berlangsung anarkhis. Selain merusak gedung DPRD dan kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, massa merusak dan membakar 33 unit kendaraan rooda empat.
Pudji menerangkan tim penyidik saat ini juga meminta keterangan dari 34 orang yang terdiri dari pemilik kendaraan dan petugas keamanaan. "Mereka saksi-saksi yang mengetahui bagaimana kejadian itu," ujarnya.
Tim penyidik lanjut dia hingga saat ini belum menetapkan tersangka. Semua informasi, kata Pudji, akan dikembangkan untuk mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan itu. www.tempointeraktif.com
0 komentar:
Posting Komentar