Kapoldasu, Irjen Pol Oegroseno, membantah kalau telah terjadi kekerasan terhadap tersangka kerusuhan Sibolga.
“Saya sudah cek ke Polres Sibolga tidak ada penganiayaan oleh polisi. Kalau ada penganiayaan silahkan dilaporkan ke Bidang Propam Poldasu dengan bukti-bukti yang cukup,” tegasnya, tadi malam.
Sebelumnya, pengacara tersangka kerusuhan di Sibolga, Julheri Sinaga, menyesalkan kekerasan yang dilakukan oknum Kepolisian Polres Sibolga terhadap para tersangka.
Julheri, mengaku memiliki cukup bukti berupa rekaman video untuk mempropamkan oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada tersangka saat pemeriksaan yang berlangsung di ruang penyidik Polres Sibolga beberapa waktu lalu.
“Ini buktinya kalau mereka (polisi-red) telah melanggar HAM saat melakukan pemeriksaan salah seorang tersangka,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam rekaman tersebut salah seorang tersangka Akbar (34) mendapat perlakukan kasar oleh oknum polisi saat mengintrogasi berupa pukulan dan remasan jari di sekujur pinggang tersangka.
Akibatnya, Akbar mengalami luka memar di pinggang dan wajah. Bahkan dalam video tersebut beberapa oknum polisi terlihat tertawa saat korban mengerang kesakitan. Ironisnya lagi, polisi melakukan kekerasan terhadap Akbar dihadapan dua tersangka lainnya.
http://www.waspada.co.id
“Saya sudah cek ke Polres Sibolga tidak ada penganiayaan oleh polisi. Kalau ada penganiayaan silahkan dilaporkan ke Bidang Propam Poldasu dengan bukti-bukti yang cukup,” tegasnya, tadi malam.
Sebelumnya, pengacara tersangka kerusuhan di Sibolga, Julheri Sinaga, menyesalkan kekerasan yang dilakukan oknum Kepolisian Polres Sibolga terhadap para tersangka.
Julheri, mengaku memiliki cukup bukti berupa rekaman video untuk mempropamkan oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada tersangka saat pemeriksaan yang berlangsung di ruang penyidik Polres Sibolga beberapa waktu lalu.
“Ini buktinya kalau mereka (polisi-red) telah melanggar HAM saat melakukan pemeriksaan salah seorang tersangka,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam rekaman tersebut salah seorang tersangka Akbar (34) mendapat perlakukan kasar oleh oknum polisi saat mengintrogasi berupa pukulan dan remasan jari di sekujur pinggang tersangka.
Akibatnya, Akbar mengalami luka memar di pinggang dan wajah. Bahkan dalam video tersebut beberapa oknum polisi terlihat tertawa saat korban mengerang kesakitan. Ironisnya lagi, polisi melakukan kekerasan terhadap Akbar dihadapan dua tersangka lainnya.
http://www.waspada.co.id
0 komentar:
Posting Komentar