Polres Wajo menyesalkan penangkapan oknum polisi dalam kasus sabu-sabu. Polisi seharusnya memberantas peradaran barang haram tersebut dari daerah Wajo. Bukan malah menjadi pengguna atau pengeder.
Selain anggota Polres Wajo, Briptu CA, anggota Propam Polda Sulselbar juga mengamankan istri bersama anak oknum perwira Polres Wajo, Iptu Makk. Penangkapan mereka masih terkait kasus CA yang ditangkap di Sengkang, Minggu malam lalu. Meski sampai sejauh ini, belum dipastikan, apakah penangkapan mereka sebagai pengguna atau strategi Propam Polda Sulselbar dalam menuntaskan pengedar yang lebih besar.
Wakapolres Wajo, Kompol Djerry Lalujan, Selasa 23 Maret menyatakan kekecewaannya dengan tertangkapnya anggotanya, Briptu CA bersama keluarga oknum perwira tersebut. Djerry mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum mereka ke propam.
Ketika terbukti bersalah lanjutnya, maka dipastikan dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku. "Kita sayangkan keterlibatan anggota tersebut. Namun pengusutan mereka, kita serahkan sepenuhnya ke propam. Sejauh mana keterlibatan mereka, sanksi pasti disesuaikan," tegasnya.
Meski demikian, Djerry belum memastikan motif penangkapan oknum anggotanya tersebut. Dia mengaku masih menunggu perkembangan dari propam, apakah anggota dimaksud ditangkap terkait terlibatannya dalam jaringan narkoba atau hanya sebagai hasil pengembangan saja. "Mungkin juga penangkapan mereka untuk mengungkap kasus narkoba yang lebih besar. Kita serahkan saja ke propam," imbuhnya. (slm)
lokalnews.fajar.co.id
0 komentar:
Posting Komentar