Polres Metro Jakarta Barat sejak Pebruari hingga Maret, meringkus 107 tersangka yang terlibat kasus narkoba. Mereka, terdiri darui 94 laki-laki dan 13 wanita.
Dari 88 kasus yang diungkap, kasus ganja 28 kasus dengan barang bukti 2.227 gram ganja kering, heroin 9 kasus, barang bukti 24 gram, shabu 40 kasus, barang bukti 7.014 gram, dan ekstasy 10 kasus dengan barang bukti 77.211 butir.
Dari 107 tersangka, di antaranya GA,43, WN Italia, membawa 0,40 gram heroin,ditangkap di jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, dan seorang oknum polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Drs A.Kamil Razak, didamping Kasat Narkoba Kompol Kristani Siagian mengatakan,. pihaknya akan terus memberantas narkoba. “Siapapun yang terlibat tidak ada kompromi,”ujar Kamil Razajk. (warto/ir)
0 komentar:
Posting Komentar