Komjen Pol Susno Duadji seharusnya tidak diperlakukan sebagai pesakitan. Sebaliknya pernyataannya kepada publik soal dugaan praktik makelar kasus yang melibatkan petinggi Polri, harus diapresiasi.
“Seharusnya Kapolri tidak menetapkan dia (Susno) sebagai tersangka. Justru seharusnya Kapolri memberikan apresiasi. Bukan malah mencemooh Susno. Itulah yang menjadi keprihatinan kami,” ungkap Ketua Komisi III Benny K Harman, usai menghadiri Seminar Strategi Pemberantasan Korupsi 2010-2025 dan Rencana Aksinya, di Gedung Bappenas, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2010).
Meski demikian, Benny menyatakan, penetapan Susno sebagai tersangka, merupakan kewenangan kepolisian. Hanya saja dia berharap langkah itu tidak sampai menutup isu pokok, yaitu membongkar dugaan praktik markus di Trunojoyo. “Jangan melakukan agenda yang tujuannya bukan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, tapi malah mengancam Susno,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku tidak memperdulikan motif jenderal bintang tiga itu, dalam mengungkap dugaan keterlibatan dua jenderal kepolisian dalam kasus penggelapan pajak.
“Mengenai motif Susno untuk memberikan info itu, kami tidak peduli. Tapi yang menjadi kepedulian kami sebagai anggota dewan di Komisi III DPR adalah substansi laporan Susno itu, benar atau tidak,” jelasnya. (ton)
(ahm) okezone
0 komentar:
Posting Komentar