SUSNO Duadji, jenderal bintang tiga, membuat "ulah" lagi. Entah apa yang dirasakan sang jenderal, karena akhir-akhir ini begitu vokal. Semenjak dia dipersalahkan dalam kasus "Cicak versus Buaya", sang jenderal sepertinya terus menebar sensasi.
Susno memang menjadi pihak yang dipersalahkan saat perseteruan KPK dan Polri mencuat. Susno pun harus kehilangan posisinya sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Susno jelas dalam posisi terpojok, karena dengan pencopotan dia dari posisi Kabareskrim, publik akan melihat Susno benar-benar menerima dana Cantury. Karena sebelumnya KPK sudah menyadap pembicaraan dia.
Tidak berhenti di situ. Susno seakan tidak bisa "dipegang" oleh pimpinan Polri. Betapa tidak, sebagai wujud protes sosialnya, dia datang ke Pengadilan Antasari Azhar dengan berseragam lengkap. Tidak itu saja, dia pun bersaksi untuk meringankan Antasari. "Ada permainan dalam kasus Antasari," itulah kira-kira yang ingin disampaikan sang jenderal.
Susno belum berakhir. Beberapa hari lalu, secara mengejutkan dia menyebutkan adanya makelar kasus (markus) yang melibatkan dua jenderal di Mabes Polri. Semua kebakaran jenggot. Apalagi dua jenderal yang disebut Susno. Karuan saja, Susno dilaporkan telah mencemarkan nama baik. Dan Susno pun dijadikan tersangka.
Kasus markus versi Susno ini sangat menarik. Pasalnya Susno yang masih aktif di kepolisian, mengungkapkan secara terbuka adanya praktek kotor di tubuh penegak hukum. Persoalan Susno bicara karena dia sakit hati adalah masalah lain. Yang jelas, pernyataan Susno, adalah point of view untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian. Makelar kasus harus diberantas.
Penetapan Susno menjadi tersangka dengan delik pencemaran nama baik mengundang simpati dan protes dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, sudah ada edaran dari Kapolri bahwa untuk penanganan masalah korupsi akan menjadi prioritas dibandingkan kasus lain.
Tapi, kepolisian ternyata bersikap kebalikan. Pernyataan Susno tentang markus yang melibatkan dua jenderal seperti angin lalu yang tidak ditanggapi. Sedangkan pelaporan nama baik, secepat kilat direspons dan langsung ditetapkan tersangkanya.
Satgas mafia hukum yang dibentuk Presiden SBY pun angkat bicara. Satgas berkehendak agar penetapan tersangka kepada Susno ditunda. Karena substansi adanya markus belum jelas benar pembuktiannya.
Kini Susno berstatus tersangka. Konon dia pun terancam jiwanya. Lantas apakah kita pantas menyebut Susno pahlawan kesiangan? tentu tidak tepat. Bagaimanapun, keberanian Susno mengungkap adanya praktek markus di institusi kepolisian patut diapresiasi. Kita tidak bicarakan motif Susno mengungkap hal itu. Yang perlu ditangkap adalah substansi dari praktek kotor yang mungkin sudah mendarah daging di korp Bhayangkara itu.
okezone
0 komentar:
Posting Komentar