Seorang oknum anggota Brimob Polda Bali ditangkap karena mengawal dua orang yang mengaku sebagai anak seorang pejabat, yang membawa 375 butir ekstasi dan 7 gram shabu-shabu.
Saat dikonfirmasi, Direktur Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Polisi Kokot Indarto membenarkan adanya penangkapan itu. "Kasusnya masih akan kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan," kata Kokot, Selasa 23 Maret 2010.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Brimob Polda Bali itu diduga berinisial A. Oknum berpangkat Brigadir itu tertangkap tangan oleh Satuan Direktorat Narkoba Polda Bali.
Dia dibekuk di wilayah Sesetan Denpasar pada Selasa 23 Maret 2010 sekitar pukul 03.00 wita. Ditanya soal kasus ini secara rinci, Kokot pun enggan menjelaskan.
Kokot juga tak berkenan memberikan informasi rinci tentang identitas dua orang yang mengaku anak seorang pejabat itu. Dia juga tidak memberikan keterangan dari mana asal barang haram itu.
"Saya belum bisa menjelaskan secara detail, tulis saja saya membenarkannya, tapi kami akan mengembangkan kasusnya," kata dia.
vivanews.com
0 komentar:
Posting Komentar