Jumat, 01 Oktober 2010

DIDUGA LINDUNGI TERSANGKA NARKOBA Polda Periksa Oknum Perwira Polisi

Kepolisian Daerah (Polda) Riau memeriksa oknum perwira berinisial, AKP OK, Senin (20/9). Perwira yang bertugas di Bagian Detasemen Khusus (Densus) 88 tersebut diduga menghalangi tugas tim Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru saat hendak menangkap tersangka, Alex.

Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), AKBP S Pandiangan mengatakan, OK diperiksa oleh Bagian Propam dan Reskrim. ''Perwira bersangkutan sedang diproses,'' ujar Pandiangan usai mengikuti rapat tertutup dengan petinggi Polda Riau.

Pandiangan mengatakan, OK dimintai keterangan untuk pembuktian adanya dugaan dia melindungi tersangka narkoba, Alex. Menurutnya, jika terbukti melakukan kesalahan, OK akan ditindak sesuai peraturan berlaku. ''Akan ditindak lanjuti walau sekecil apapun kesalahannya,'' tegas Pandiangan.

Dinyatakan Pandiangan, polisi bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini. Namun ia tak ingin berkomentar tentang keterlibatan OK dalam narkoba dan kemungkinannya menyembunyikan Alex di suatu tempat sebelum datang memberikan keterangan di Polda Riau.

''Kita tidak mengejar pengakuan dari bersangkutan tapi pembuktian. Dalam kasus ini, polisi bekerja secara profesional,'' tukasnya.

Selain memeriksa OK, penyidik Reskrim Polda Riau juga memeriksa dua anggota Satuan Narkoba Poltabes Pekanbaru yang ikut menggerebek Alex. Pemeriksan dilakukan di ruang Sat 1. ''Mereka saksi atas kejadian tersebut,'' tambahnya.

Seperti diberitakan, OK berusaha menghalangi tugas tim Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan penggerebekan di rumah Alex, Sabtu (18/9) pagi. Saat itu, OK yang datang bersama Alex mengacungkan pistol ke arah polisi dan kabur.

Kejar Tersangka
Sementara Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Pol Mujiyono yang dijumpai di Mapolda Riau menyatakan pihaknya terus melakukan pencarian terhadap Alex. ''Tersangka masih dalam pencarian,'' ucapnya. (Linda)


http://www.metroriau.com/read/hukrim/5083-2010-09-20-polda-periksa-oknum-perwira-polisi.html

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya