Oknum anggota Polda Lampung, Marion (42), mengumpankan istrinya Maya Sovie (35), kepada pengusaha Sudirman (50), senilai Rp 1,1 M. Istri korban sempat berteriak kesal di ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungkarang, kemarin.
Korban Sudirman dan keluarganya dalam persidangan mengaku kecewa dengan pernyataan pengacara terdakwa Marion dan Maya Sofi yakni Eka Hildan, S.H., yang mengatakan bahwa Sudirman memfitnah kliennya.
Pada akhirnya Sudirman mengakui secara gamblang bahwa saat itu istrinya sedang berangkat haji. Maya Sofi datang ke rumah menawarkan gelang magnet yang langsung dibeli Sudirman.
Ternyata setelah dua kali bertemu akhirnya Sudirman mengaku beberapa kali melakukan hubungan badan dengan Maya Sofi.
Sudirman juga mengaku menikahi Maya karena Maya terus mendesaknya dengan menangis dan malu karena sudah berhubungan badan dengan Sudirman.
Pernikahan sederhanapun dilakukan di Tanjungbintang, Lampung Selatan, pada 11 Januari 2009. Saat pernikahan berlangsung Marion suami Maya datang menyaksikan dengan berpura-pura mengaku saudara Maya dan ada dua orang saksi, Kartubi (35) dan Syafe’i (37).
Selanjutnya kata Sudirman, ternyata dirinya dipancing untuk menikahi Maya. Maya sangat lihai hingga Sudirman bertekuk lutut. Saat bulan madu di Hotel, Sudirman dan Maya digerebek Marion yang baru mengaku bahwa masih suami sah Maya.
Disitulah Sudirman kaget karena saat menikah Marion mengaku keluarga Maya. Sudirman lalu diperas Marion dan Maya dengan alasan akan ditembak karena berselingkuh dengan istrinya.
Maya lalu membujuk Sudirman menyuruh mencairkan uang depsito Rp 1,1 M dan langsung ditransfer ke rekening Marion. Maya beralasan agar mereka berdua dibebaskan dari jeratan Marion dengan tuduhan berselingkuh.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet, S.H. mendakwa Maya dan Marion telah melanggar pasal 368 ayat 1 dan 2 jo pasal 378 jo pasal 55 KUHP tentang pemerasan dan penipuan terhadap saksi korban Sudirman dan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. (Isma)
Korban Sudirman dan keluarganya dalam persidangan mengaku kecewa dengan pernyataan pengacara terdakwa Marion dan Maya Sofi yakni Eka Hildan, S.H., yang mengatakan bahwa Sudirman memfitnah kliennya.
Pada akhirnya Sudirman mengakui secara gamblang bahwa saat itu istrinya sedang berangkat haji. Maya Sofi datang ke rumah menawarkan gelang magnet yang langsung dibeli Sudirman.
Ternyata setelah dua kali bertemu akhirnya Sudirman mengaku beberapa kali melakukan hubungan badan dengan Maya Sofi.
Sudirman juga mengaku menikahi Maya karena Maya terus mendesaknya dengan menangis dan malu karena sudah berhubungan badan dengan Sudirman.
Pernikahan sederhanapun dilakukan di Tanjungbintang, Lampung Selatan, pada 11 Januari 2009. Saat pernikahan berlangsung Marion suami Maya datang menyaksikan dengan berpura-pura mengaku saudara Maya dan ada dua orang saksi, Kartubi (35) dan Syafe’i (37).
Selanjutnya kata Sudirman, ternyata dirinya dipancing untuk menikahi Maya. Maya sangat lihai hingga Sudirman bertekuk lutut. Saat bulan madu di Hotel, Sudirman dan Maya digerebek Marion yang baru mengaku bahwa masih suami sah Maya.
Disitulah Sudirman kaget karena saat menikah Marion mengaku keluarga Maya. Sudirman lalu diperas Marion dan Maya dengan alasan akan ditembak karena berselingkuh dengan istrinya.
Maya lalu membujuk Sudirman menyuruh mencairkan uang depsito Rp 1,1 M dan langsung ditransfer ke rekening Marion. Maya beralasan agar mereka berdua dibebaskan dari jeratan Marion dengan tuduhan berselingkuh.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet, S.H. mendakwa Maya dan Marion telah melanggar pasal 368 ayat 1 dan 2 jo pasal 378 jo pasal 55 KUHP tentang pemerasan dan penipuan terhadap saksi korban Sudirman dan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. (Isma)
sumber http://javanewsonline.com/
0 komentar:
Posting Komentar