Sebanyak 115 bantalan rel kereta api (KA) yang ditumpuk sekitar 10 Km dari pos petugas jalan di Desa Muarasaling, Kecamatan Tebingtinggi hilang. Diduga pencurian ini dilakukan oleh oknum anggota Polres Lahat, pasalnya saat memuat bantalan rel KA, Kamis (12/8) yang lalu di pergoki oleh salah seorang intel Kodam II/Sriwijaya.
Aksi pencurian ini pun dilaporkan ke Polres Lahat, yang langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polres Lahat dengan memanggil saksi untuk memberikan kesaksian pada persidangannya nanti.
Intel Kodam II Sriwijaya tersebut, Sabtu (14/8), kepada Sripoku.com mengatakan, saat melakukan aksinya, tersangka mengambil bantalan rel yang tidak jauh dengan pos petugas jalan dengan menggunakan truk warna kuning dengan Nopol palsu B 8201 M.Tersangka memuat bantalan tersebut pada malam hari dan hasilnya dijual kepada salah seorang pembeli besi bekas di Kabupaten Lahat, namun atas informasi dari masyarakat aksi ini diketahuinya.
"Hasil penyidikan kita ini sudah kita laporkan kepada Polres Lahat untuk ditindaklanjuti. Semalam anggota dari Propam Polres Lahat sudah menemui kita untuk menjadi persidangannya nanti, ya kapan pun kita siap dipanggil," ujarnya.
Dikatakannya, tersangka pelaku adalah salah seorang anggota di Polres Lahat berinisial BHR. "Kita minta kasus ini dituntaskan, jangan karena tersangka masih anggota polisi dibiarkan berlarut. Apalagi kasus pencuriannya adalah barang milik negara," tegasnya.
Sementara itu Kapolsek Tebingtinggi, AKP Suparlan saat dikonfirmasi belum menerima laporan adanya pencurian bantalan rel KA itu. "Kalau sudah menerima laporan akan langsung kita tindaklanjuti. Nanti akan kita cek ke lokasi untuk kebenarannya," ujarnya.
Aksi pencurian ini pun dilaporkan ke Polres Lahat, yang langsung ditindaklanjuti oleh Propam Polres Lahat dengan memanggil saksi untuk memberikan kesaksian pada persidangannya nanti.
Intel Kodam II Sriwijaya tersebut, Sabtu (14/8), kepada Sripoku.com mengatakan, saat melakukan aksinya, tersangka mengambil bantalan rel yang tidak jauh dengan pos petugas jalan dengan menggunakan truk warna kuning dengan Nopol palsu B 8201 M.Tersangka memuat bantalan tersebut pada malam hari dan hasilnya dijual kepada salah seorang pembeli besi bekas di Kabupaten Lahat, namun atas informasi dari masyarakat aksi ini diketahuinya.
"Hasil penyidikan kita ini sudah kita laporkan kepada Polres Lahat untuk ditindaklanjuti. Semalam anggota dari Propam Polres Lahat sudah menemui kita untuk menjadi persidangannya nanti, ya kapan pun kita siap dipanggil," ujarnya.
Dikatakannya, tersangka pelaku adalah salah seorang anggota di Polres Lahat berinisial BHR. "Kita minta kasus ini dituntaskan, jangan karena tersangka masih anggota polisi dibiarkan berlarut. Apalagi kasus pencuriannya adalah barang milik negara," tegasnya.
Sementara itu Kapolsek Tebingtinggi, AKP Suparlan saat dikonfirmasi belum menerima laporan adanya pencurian bantalan rel KA itu. "Kalau sudah menerima laporan akan langsung kita tindaklanjuti. Nanti akan kita cek ke lokasi untuk kebenarannya," ujarnya.
sumber http://www.sripoku.com
0 komentar:
Posting Komentar