Rabu, 24 Februari 2010

Oknum Polisi Pelaku Curanmor 3 Diringkus


Unit Ranmor Poltabes MS Senin (22/2) malam meringkus kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan oknum polisi. Pelaku yang diringkus, DMS (21) warga Jaalan Pembangunan Padang Bulan Medan dan Briptu RH (26) warga Jalan Helvetia Kelurahan Madras yang bertugas Poltabes MS.

Kanit Ranmor Poltabes Medan AKP Arifin Said Ritonga kepada wartawan di mapoltabes, Selasa (23/2) siang menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya setelah pihaknya menerima laporan pengaduan korban Riki Rio Panggabean (27) warga Jalan DI Panjaitan yang kehilangan sepeda motor Honda Revo saat diparkir di Jalan Zainul Arifin Medan, Kamis (18/2) pekan lalu.

Kepada polisi, Panggabean juga menerangkan jika sepeda motornya saat diparkirkan dalam keadaan stang terkunci. Namun korban tidak berdaya saat mengetahui sepeda motornya sudah raib dari tempat parkir.

Modus kejahatan yang dilakukan keduanya dengan mematahkan kunci stang. Untuk menyalakan sepeda motor itu, keduanya menyambungkan kabel kontak secara manual dan segera membawa kabur hasil curiannya.

Oknum Polisi

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi menerima informasi jika salah satu pelaku curanmor itu adalah aknum polisi. Saat akan ditangkap, RH membantah jika terlibat aksi curanmor dan ia juga sempat melawan.

Namun RH akhirnya tidak bisa mengelak bahkan menerangkan jika Honda Revo hasil kejahatan yang dilakukan, dibawa seorang teman yang turut dalam aksi kejahatan itu. RH juga menginformasikan keberadaan DMS. Dari keterangan itu, polisi meringkus DMS di kawasan tembung. Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum polisi itu, AKP Arifin Said Ritonga menerangkan akan berkoordinasi dengan pimpinan di Poltabes MS. Atas kejahatan yang dilakukan, keduanya diancam melanggar pasal 363 KUH Pidana yang bisa diganjar tujuh tahun penjara. (rio)

SUMBER analisadaily

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya