Dituduh mencuri pompa air milik warga, seorang remaja pria, 15 tahun, di Teluk Betung, Bandar Lampung, ditangkap polisi lalu dibebaskan dalam kondisi lumpuh.
Beginilah kondisi Burnawan alias Bunbun, pemuda 15 tahun, warga Umbul Kunci, Bandar Lampung. Ia lumpuh setelah dipulangkan dari Mapolsek Teluk Betung Barat, setelah ditangkap polisi.
Selain tidak bisa berjalan, di tubuh korban juga terdapat sejumlah luka memar bekas penganiayaan, seperti di punggung, leher, dan kepala korban.
Korban mengaku dibuat lumpuh oleh 4 oknum polisi yang menangkapnya, pada tanggal 18 Februari lalu, dari satuan Buser Polsek Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Yang lalu menganiaya dan memukuli dengan menggunakan senjata api.
Korban ditangkap karena dituduh terlibat pencurian sebuah mesin pompa air milik warga bernama Syaifuddin. Pihak keluarga berharap oknum pelaku dihukum.
Namun pengakuan korban langsung dibantah Kapolsek Teluk Betung Barat, AKP Yuliantini. Pasalnya, korban mengalami sakit kejang-kejang saat diperiksa polisi, hingga lalu dipulangkan setelah diperiksakan ke tim medis.
Kasus salah tangkap kasus pencurian ini, kini telah dilaporkan ke Satuan Unit P3D Propam Poltabes Bandar Lampung oleh pihak keluarga korban.
Senin siang, petugas Provost telah mendatangi Polsek Teluk Betung Barat, guna memeriksa 4 oknum buser yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban.(Aris Sutanto/Ijs)
sumber indosiar
0 komentar:
Posting Komentar