EP, 25 tahun, anak seorang anggota Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, tertangkap tangan saat sedang merekap judi jenis togel. Warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu ditangkap bersama rekannya Asim, warga Kecamatan Rubaru. "EP memang anak anggota polisi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumenep Iptu Andi Lilik, Selasa (23/2).
Menurut dia, penangkapan EP berdasarkan informasi warga Rubaru yang mengaku resah dengan maraknya judi togel di daerah mereka. Meski anak polisi, Andi Lilik memastikan EP akan tetap diproses secara hukum karena barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 800 ribu dan selembar kertas rekapan judi togel, sudah cukup untuk menjeratnya secara pidana.
Berdasarkan keterangan kepada penyidik, EP yang juga dikenal dengan panggilan Eko, mengaku bertugas merekap seluruh transaksi. Sedangkan Asim bertugas mencari dan menerima setiap pembeli togel.
Andi menjelaskan pihaknya juga masih mendalami keterlibatan seorang anggota polisi dalam bisnis judi togel tersebut. Sebab, tersangka EP dan Asim mengaku seluruh uang hasil judi togel disetor kepada oknum polisi tersebut. "Kami masih mendalami kebenaran keterangan kedua tersangka,” ujarnya. MUSTHOFA BISRI.
sumber tempointeraktif
0 komentar:
Posting Komentar