Warga Dusun Saludambu, Desa Pa’tidi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat memprotes perlakuan aparat kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga penjudi.
Protes warga terhadap polisi tersebut dikemukakan Kepala Dusun Saludambu Desa Pa’tidi, Haeruddin, di Mamuju, Jum’at (26/2/2010).
"Kami tidak terima perlakuan aparat kepolisian Polres Mamuju ketika melakukan penangkapan terhadap tiga orang warga yang dituding polisi sebagai pelaku judi dan sabung ayam," kata Haeruddin.
Ia mengatakan, pada saat polisi menangkap tiga orang warga yakni Fir, Her dan Rus yang diduga pelaku judi dan sabung ayam di Dusun Saludambu, polisi telah salah tangkap.
"Ketiga pelaku yang dituding polisi sebagai penjudi, adalah warga masyarakat baik-baik, yang sadar hukum, dan tidak pernah menjudi seperti yang disangkakan polisi," katanya.
Ia mengaku telah menerima laporan dari tiga warga yang ditangkap tersebut dan diduga polisi telah memeras ketiga warga tersebut dari dalam sel sebesar masing-masing Rp 500 ribu jika ingin dibebaskan, namun warga menolak melakukannya.
Menurut dia, alat bukti yang diambil polisi berupa domino pada saat tiga warga tersebut ditangkap adalah milik warga yang digunakan pada saat perlombaan pengantin di Dusun itu.
Sedang uang Rp 200 ribu, yang diambil polisi juga sebagai barang bukti adalah uang salah seorang warga yakni Kadir yang berprofesi sebagai tukang ojek uang tersebut sengaja diambil dari saku celananya.
"Sedangkan ayam yang juga menjadi barang bukti adalah ayam milik warga setempat, yang diambil dari dalam kurungan," katanya.
Ia juga memprotes polisi karena telah melakukan proses penggeledahan terhadap sejumlah rumah warga tanpa izin sehingga mengakibatkan salah seorang warga, Dina yang sedang hamil mengalami keguguran.
"Polisi juga telah membuat ibu hamil keguguran karena saat melakukan penggerebekan melakukan tembakan hingga 10 kali sehingga membuat warga hamil tersebut lari akibat panik dan ketakutan," katanya.
Oleh karena itu ia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dan DPRD Kabupaten Mamuju dapat membantu masayarakat yang ada di wilayah itu karena merasa telah dianiaya oleh polisi.
"Kami meminta Pemkab membantu kami yang merasa dianiaya sebagaimana komitmen Pemkab Mamuju dalam menciptakan rasa keamanan di wilayah ini," katanya.
Ia mengancam jika warga yang ditangkap polisi tidak dibebaskan secepatnya oleh pihak kepolisian maka warga akan melakukan unjuk rasa besar-besaran.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Abidin, membantah aparatnya telah melakukan salah tangkap atas ketiga warga tersebut.
"Tidak mungkin salah tangkap karena pelaku telah jujur mengaku telah berjudi, sementara pemerasan yang diduga dilakukan aparat kami terhadap tiga warga itu tidak benar," ujarnya.
sumber kompas
0 komentar:
Posting Komentar