Tiga orang warga Pekanbaru melaporkan kasus perampokan sepeda motor ke Polsek Bukit Raya. Namun apes, sesampainya di kantor polisi, mereka justru dihajar polisi sampai babak belur. Polisi menduga mereka membuat laporan palsu.
"Saya tidak sampai hati melihat kondisi mereka yang wajahnya lebam-lebam, bibir pecah, pipi kiri bengkak. Anak
saya Dedi juga mengalami yang sama dengan kepala bagian belakang bengkak akibat dianiaya polisi," salah satu
orangtua korban, Ny Rosmawati.
Hal itu disampaikan Ros di rumah petaknya, Jl Arifin Achmad, Gang Amal Pekanbaru, Sabtu (27/2/2010).
Rosmawati menceritakan, ketiga orang yang melapor kehilangan motor tersebut adalah, Herman (22), Syamsul (18), dan Dedi
(25). Dedi merupakan anak kandung Rosmawati.
Menurut Rosmawati, anaknya juga di intimidasi untuk tidak menceritakan peristiwa penganiyaan tersebut. Namun
karena dirinya terus mendesak, akhirnya Dedi mengakui jika dirinya bersama teman-temannya dianiaya polisi.
"Awalnya anak saya tidak mau mengaku, tapi saya
curiga mengapa pulang dari kantor polisi malah wajahnya penuh lebam dan bibirnya pecah," kata Rosmawati.
Peristiwa ini bermula, pada Jumat (26/02/2010), Herman meminjam sepeda motor milik Ariyanti. Dari sana, Herman
meminjamkan motor ini kepada Dedi dan Syamsul untuk membeli makanannya di Jl Tuanku Tambusai sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun ketika akan membeli makanan, mereka diapit empat orang dengan mengendari dua sepeda motor. Keempat orang itu memberhentikan paksa Syamsul dan Dedi. Mereka mengaku sebagai anggota polisi yang sedang mengejar buronan narkoba.
Lantas empat orang itu meminta Syamsul dan Dedi menyerahkan
ganja yang mereka bawa. Merasa tidak memiliki seperti tuduhan tersebut, mereka keberatan atas tuduhan tadi. Keempat oknum yang mengaku polisi itu pun mengacungkan senjata api.
Karena takut, akhirnya mereka menuruti perintah empat orang tersebut. Syamsul dan Dedi dibawa ketempat sunyi dan
diminta menyerahkan dompet, HP, sekaligus sepeda motor Yamaha Mio yang dipinjam tadi.
Setelah sepeda motor dirampok, Dedi dan Syamsul kembali ke rumah Herman untuk menceritakan kejadian tersebut. Dari sanalah, ketiganya melaporkan kasus perampokan itu ke Polsek Bukit Raya.
Apesnya, mereka justru di hajar sampai babak belur oleh polisi, karena polisi menganggap merekalah yang menjual sepeda motor tersebut.
Polisi menyebut, mereka mencoba membuat laporan
palsu atas perampokan sepeda motor itu. Tidak terima atas penganiayaan ini, Rosmawati pun melaporkan kasus ini ke
Prompam Poltabes Pekanbaru.
sumber detik
(cha/gus)
0 komentar:
Posting Komentar