Oknum anggota Polda Sumsel berinisial Bripda Md ditangkap polisi saat sedang pesta sabu-sabu di rumah pemborong Baturaja berinisial Lu (37), Sabtu (20/2). Diamankan juga Af alias Hok (37) warga Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat.
Informasi dilapangan menyebutkan, Penangkapan sendiri bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai ada Warga yang diduga pengedar sabu-sabu di daerah Sukajadi Kecamatan Baturaja Barat. Mendapat informasi itu tim siluman Satuan Reserse Kriminal (reskrim) Polres OKU yang
terdiri dari Unit Narkoba; P3D; Resmob serta Pidum, dibawah pimpinan Kanit Pidum Polres OKU Ipda Safaruddin meluncur ke TKP, melakukan penggrebekan di sebuah bedeng di kawasan Sukajadi, Baturaja. Di tempat itulah polisi berhasil meringkus tersangka Guhok, yang diduga
merupakan pengedar ekstasi. Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita 10 butir ekstasi warna ungu berlogo mahkota, serta uang tunai Rp 1.1 juta yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba.
Kapolres OKU AKBP Budi Indra Dermawan melalui Kasat Reskrim AKP Efriyanto Tambunan didampingi Kanit Pidum Ipda Safaruddin selanjutnya melakukan pengembangan kasus. Awalnya tersangka sempat berkelit dan mengatakan uang Rp 1,1 juta itu merupakan uang gaji yang diterimanya dari seorang pemborong bernama Lu. Polisi lalau membawa tersangka Hok ke rumah Lu di Jalan DR Moh Hatta Bakung, Baturaja Timur sekitar pukul 04.00. Kebetulan saat itu polisi berhasil memergoki tersangka Lu sedang berpesta sabu-sabu bersama Bripda Md di ruang tengah rumah di depan televisi.
Kami temukan dua buah bong (alat penghisap sabu) serta satu bungkus plastik, di depan televisi. Diduga keduanya, usai berpesta sabu malam itu,” jelas Safaruddin.
Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu ji sabu-sabu yang telah dibagi menjadi tujuh paket kecil dan disimpan tersangka di dapur rumah, serta dua buah bong. Tersangka Lu membantah, jika disebut sebagai pengedar sabu-sabu. Menurut dia, sabu
seharga Rp1,5 juta yang dibelinya dari seorang kenalannya di Palembang tersebut, sengaja dibagi menjadi tujuh paket hanya untuk dipakai sendiri.
Itu (sabu-sabu) bukan untuk dijual. Sengaja dipaket, untuk mempermudah saat akan dikonsumsi saja,” ujar Lu.
Kapolres OKU AKBP Budi Indra Dermawan mengatakan penangkapan tiga tersangka narkoba satu diantaranya oknum polisi. “Satu tersangka oknum polisi Bripda Md yang dinas di bagian telematika Polda Sumsel saat ini sedang kita periksa secara intensif di Propam Polres OKU,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menyidik kasus ini apalagi tertangkap tangan ada barang buktinya.
sripo
(eni)
0 komentar:
Posting Komentar