Selasa, 16 Februari 2010

Oknum Polisi dan Anggota Dewan Diduga "Kriminalisasi" Wartawan

Sejumlah wartawan di Tanjungpinang menuding oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agung Priyanto, dan polisi sengaja menjebak dan mengkriminalisasi wartawan. Hal itu terlihat dari sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan pimpinan umum sekaligus pimpinan redaksi media minggun, Kepri News (KN), Jenly Alfian Lengkong, di sebuah lokasi pertokoan di KM 9 Tanjungpinang Jumat,(12/2/2010) kemarin.
Salah satu kejanggalan yang muncul adalah mengenai pelaporan. Sang wakil rakyat itu mengaku melaporkan Jenly setelah dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian. Belum lagi persoalan barang bukti (BB), berupa amplop berisi uang, yang konon kabarnya BB tersebut justru berada di tangan polisi. Bukan di tangan wartawan saat dirinya ditangkap.

Indikasi kriminalisasi wartawan oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang bersama oknum polisi itu, dikatakan sejumlah wartawan saat anggota Dewan Kota Tanjungpinang, Agung Priyanto, melakukan konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan di hotel Sadap Tanjungpinang, Sabtu (13/2/2010).

Buntut kriminalisasi pers ini sendiri, didasari dari keterangan Agung yang menyatakan, pemipin umum dan pimpinan redaksi KN itu dilaporkan setelah adanya penangkapan, atas dugaan pemerasan, atas berita "jinah" yang dilakukan oknum anggota DPRD Tanjungpinang itu sendiri pada pemberitaan di media KN.

Fakta lain, pimpinan KN yang dikonfrimasi sejumlah media sebelumnya, mengaku saat penangkapan dirinya dilakukan, oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang saat itu, sengaja bersama oknum polisi yang tidak dikenalnya. Sementara uang Rp 1 juta yang terdapat dalam amplop warna putih, saat penangkapan tidak pernah dia minta dan tetap berada di tangan anggota polisi itu.

"Jika memang anda dirugikan dengan pemberiataan di media KN, mengapa tidak anda tampung dengan hak jawab anda, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1990 tentang Pers. Ini malah langsung melaporkan yang bersangkutan ke polisi, atas pemerasan karena pemberiataan," sebut Parlin, salah seorang wartawan di Tanjungpinang, bertanya.

Atas pertanyaan itu, Agung mengatakan, jika sebelumnya dirinya memang tidak melaporkan Jenly. Tetapi pelaporan tersebut, kemungkinan dilakukan oleh teman-temanya.

"Sebelumnya saya memang tidak melaporkan, tetapi mungkin teman-teman saya yang melaporkan. Saya terakhir melaporkan dia setelah ditangkap semalam," jawab Agung.

Wartawan juga mempertanyakan sikap Agung yang mau menyerahkan uang, jika memang jelas-jelas tidak melakukan jinah sebagaimana yang dimuat media KN? Atas pertanyaan itu Agung beralasan, mau menyerahkan uang, karena bertanggung jawab atas lembaga dewan tempatnya bertugas. Uang tersebut diserahkan agar berita tidak dimuat.

Sementara mengenai hubungan Agung dengan Yessi, yang disebut-sebut isteri orang lain, yang menjadi teman "jinah"-nya di sebuah hotel di Tanjungpinang, sebagaimana pemberitaan KN, secara gamblang Agung membantah. Ia mengatakan, jika dirinya tidak mengenal orang tersebut. Dan terkait perjinahan yang dia lakukan, sebaliknya ia mementa wartawan untuk membuktikan.

"Silakan buktikan, kalau memang ada. Biar semuanya jelas," tantang Agung.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pimpinan Media KN Jenly Alfian Lengkong ditangkap polisi atas dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sebagai buntut dari pemberitaan dugaan perzinahan oknum anggota DPRD Tanjungpinang tersebut dengan seseorang yang merupakan isteri orang lain.(Tpi/Btd)

sumber .batamtoday.com

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Banyak tu wartawan yg datang ke dinas ujung2nya minta duit, tindak tegas saja wartawan yang menyebar berita palsu hanya untuk cari duit, itu sama saja dengan pemerasan

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya