Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau berjanji menindak tegas anggota yang terbukti terlibat melakukan pemerasan nelayan di perairan Kepri. Oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan nelayan masih diusut dan diselidiki Propam Polda Kepulauan Riau, di Batam.
Jika oknum polisi berinisial Briptu HN terbukti bersalah, maka dikenai sanksi hukuman yang berlaku bagi seorang anggota Polisi. Propam Polda Kepri, kini secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap Briptu HN yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap nelayan Bintan. Pemeriksaan dilakukan jajaran Propam secara maraton, guna melakukan pengusutan kasus tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tentang pemeriksaan kepada oknum polisi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kep.Riau AKBP Anggaria Lopiz ketika dikonfirmasi RRI Minggu siang.
Pemeriksaan terhadap oknum anggota polisi HN dan beberapa saksi termasuk nelayan, ketika Briptu HN bersama dengan seorang pemandu, Iskandar mengecek kelengkapan dokumen dua kapal motor KM pari 10 dan KM Batu Licin di perairan Galang. Karena takut kapal mau dibawa ke pos Polair Galang, maka Kapten kapal KM Batu Licin, Mekkah mengumpulkan uang sebanyak Rp800.000 dari anak buah kapal dan diberikan kepada HN. Namun dalam pemeriksaan sementara, oknum Polair HN hanya mengaku menerima Rp400.000. Hingga berita ini diturunkan masih belum diketahui informasi terakhir, karena HN juga dilaporkan mengambil minyak 14 jerigen dari kedua kapal itu. Kapolda Kepri Brigjen Pol Pudji Hartanto mengatakan, jika terbukti dari hasil pemeriksaan Propam nanti, baik oknum polisi maupun masyarakat yang terbukti memberi uang ,juga diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (John Hendri/WD)
sumber www.pro3rri.com
Selasa, 16 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar