Selasa, 16 Februari 2010

Polres Sukoharjo siapkan sanksi oknum Polsek Weru selingkuh

Jajaran Polres Sukoharjo siap memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota Polsek Weru yang diduga terlibat kasus perselingkuhan. Kendati demikian, kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Wakapolres Kompol Ngajib mengatakan, hingga kini pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Ya sampai sekarang masih dilakukan pengembangan, jadi sementara belum ada hasilnya,” katanya kepada wartawan, Senin (15/2) di Sukoharjo.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada anggotnya tersebut, dia mengaku hal itu merupakan kewenangan Kapolres. Hanya saja, dia memastikan jika terbukti ada pelanggaran kode etik dan melanggar disiplin maka pihaknya akan menyiapkan sanksi.

“Yang jelas kami melihat dulu kasusnya, kalau memang ditemukan pelanggaran tentu disiapkan sanksi kepada yang bersangkutan, tapi masalah sanksi itu kewenangan pimpinan,” katanya.

Kapolres sendiri sebelumnya, menegaskan pihaknya berkomitmen akan memberikan reward kepada anggotanya yang dinilai berprestasi. Sebaliknya, bagi anggota yang dinilai telah melanggar disiplin maupun kode etik pihaknya siap memberikan punishmen berupa sanksi tegas.

“Pemberian penghargaan diberikan supaya bisa memotivasi anggota untuk berprestasi dan bersemangat dalam menjalankan tugas, begitu sebaliknya,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota kepolisian sektor (Polsek) Weru dilaporkan isterinya lantaran diduga berselingkuh.

Keterangan yang dihimpun Espos, Minggu (14/2) menyebutkan, kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Briptu Sutrisno itu bermula dari kecurigaan isterinya, Ganyuk warga Desa Bulu, Kecamatan Bulu. Ganyuk menduga suaminya telah berselingkuh dengan seorang wanita bernama Wiwik warga Watu Kelir, Weru.

ufi

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya