Polisi Rekayasa Kasus.
Kisah sedih pemulung Chairul Shaleh maupun kasus Aan yang mengindikasikan kuat polisi merekayasa kasus menunjukkan ketidakprefesionalan kepolisian. Polisi diminta untuk lebih matang menyelidiki suatu kasus, tidak sekedar mencari mudahnya saja.
"Ini menununjukan tidak profesionalnya kepolisian dalam menangani masalah. Harusnya serumit apapun, polisi bisa mengungkap hal-hal dibalik itu. Jangan dicari mudahnya saja," ujar pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo saat berbincang dengan detikcom, Jumat (18/2/2010).
Menurutnya, masalah rekayasa menyangkut profesionalitas dan menunjukkan independensi kepolisian masih lemah. "Kalau nggak ada bukti, jangan dipidana dulu. Kalau profesional tentu logikanya jalan," katanya.
Bila logika terhadap seorang pemulung misalnya, dia tidak ada logikanya memiliki narkoba, maka selidiki dulu sampai matang. "Bisa kemungkinan mereka menganggap pemulung tidak akan merepotkan menimbulkan problem apa-apa karena tidak akan ngomong ke sana kemari. Tapi masyarakat kan memantau," jelasnya.
Bambang mengingatkan, kasus polisi merekayasa pernah terjadi pada tahun 1970. Kasus Sum Kuning, seorang perempuan penjual jamu bernama Sumariyem yang diperkosa anak-anak pejabat di Yogyakarta. Kepolisian saat itu mencoba merekayasa kasus tersebut dan Sumariyem justru yang dipidanakan.
"Kita ingatkan, jangan sampai kembali lagi seperti tahun 1970," imbuhnya.
(amd/Rez)
0 komentar:
Posting Komentar