Seto (30) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditahan di tahanan Mapolsek Muaratelang sejak seminggu yang lalu, Jumat (19/2) subuh melarikan diri.
Warga Dusun I Desa Telangjaya Kecamatan Muaratelang ini berhasil kabur setelah menjebol plafon bagian dalam sel tahanan Mapolsek Muaratelang yang terbuat dari asbes.
Belum diketahui secara pasti penyebab lolosnya tahanan yang terkenal garang dan sadis itu, pihak Polres Banyuasin ataupun Polsek Muaratelang enggan memberikan keterangan banyak apa yang menjadi penyebab kaburnya tersangka.
Namun dari informasi yang dihimpun dari beberapa sumber tersangka, Seto berhasil kabur lantaran tidak dijaga dengan ketat oleh petugas, sedangkan dia merupakan satu-satunya tahanan yang berada di tahanan tersebut.
Kaburnya resedivis yang memiliki kebiasaan sel menyimpan (Hiperseks) yang cukup meresahkan itu menjadi pukulan tersendiri bagi petugas Polsek Muaratelang, terbukti Kapolres Banyuasin AKBP Drs Susilo Rahayu Irianto langsung menerjunkan tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek Muaratelang untuk memburu tersangka.
Informasi yang dihimpun, Seto ditahan lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap Neli binti Munir (30) warga Telangjaya, Sabtu (13/2) malam lalu, yang masih bertetangga dengan tersangka. Seto masuk ke rumah janda satu anak itu dengan jalan menjebol pintu dapur.
Setelah berhasil masuk, dan melihat situasi aman Seto bermaksud mengambil barang di kamar Juli Harneti (36) bibi korban, karena tidak menemukan barang yang dimaksud. Akhirnya tersangka keluar kamar dengan membawa batu bata dan kayu sepajang 50 cm yang diduga akan dijadikan alat bagi tersangka untuk membongkar isi rumah.
Dengan berbekal peralatan itu, tersangka Seto menuju kamar yang berada di sebelah belakang. Di sini tersangka menemukan ponsel Nokia milik Neli yang terletak di tempat tidur (dipan), korban juga melihat Neli dalam posisi tertidur pulas, kemungkinan tergoda dengan kemolekan janda satu anak itu.
Tidak hanya bermaksud mengambil ponsel Nokia milik korban, Seto juga berniat memperkosa korban dengan jalan menjepit paha korban dan membuka pakaian korban dengan paksa, korban yang terbangun langsung melakukan perlawanan dan menjerit minta pertolongan, dengan teriak itu tersangka panik hingga sempat mencekek leher sebelum memukul kepala korban dengan batu bata hingga mengeluarkan darah segar.
Luka robek sepanjang 10 cm membuat buah hati Munir dan Rosdiana ini menjadi lemas, namun dia terus berusaha melepaskan diri dengan cara memberontak, setelah berhasil lepas korban langsung berteriak minta tolong. Tersangka berusaha kabur namun keburu di tangkap warga yang mendengar teriakan korban Neli tersebut. Oleh warga tersangka Seto langsung diserahkan ke Mapolsek Muaratelang yang jaraknya hanya sekitar 10 meter dari lokasi kejadian.
Kapolsek Muaratelang AKP Marjono yang dihubungi membenarkan larinya tersangka curas tersebut. Saat ini, petugas tengah bergerak mencari keberadaan tersangka yang diduga sudah melarikan diri ke luar kota. Informasi yang didapat dia menuju rumah salah satu kerabatnya di Prabumulih, seraya menghimbau tersangka untuk menyerahkan diri.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Drs Susilo Rahayu Irianto mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Gabungan Satreskrim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Tim gabungan sudah berangkat ke Muaratelang dan sebagian lagi melakukan pengejaran ke wilayah Prabumulih yang di duga tempat persembunyian korban,” katanya.
sumber sripo
0 komentar:
Posting Komentar