Warga RT 01 RW 02 desa Teluk Sasah, Seri Kuala Lobam dikejutkan dengan kedatangan unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Bintan ke salah satu rumah kos-kosan, Rabu (7/7). Dari dalam kos-kosan tersebut, mereka mengamankan seorang bintara polisi berinisial BS yang diduga tinggal serumah (kumpul kebo) dengan seorang wanita berinisial Nl.”Saya kaget sekali, kok banyak anggota polisi yang datang,” ujar salah seorang warga kepada wartawan, kemarin.
Warga yang namanya tak mau disebutkan menerangkan, BS sudah tinggal selama dua bulan bersama Nl di salah satu kamar kos-kosan. Setahu warga, keduanya sudah menikah, namun kepastiannya tak diketahui.Diceritakan, dari pengakuan N1, suaminya seorang anggota polisi, namun yang bersangkutan tidak pernah memakai baju seragam. BS selalu meninggalkan kamar dengan baju dan menggunakan helm tertutup.
Sedangkan sumber polisi mengatakan, BS tersebut mendatangi rumah perempuan itu, makanya dibawa dan dilakukan pemeriksaan. ”Masih diperiksa orangnya,” katanya. Sedangkan, Wakapolres Bintan Kompol Berliando saat dihubungi wartawan menyampaikan itu hanya pelanggaran disiplin biasa. Disebutkan, hal ini merupakan masalah interen dan hanya pelanggaran disiplin. (cnt)
Warga yang namanya tak mau disebutkan menerangkan, BS sudah tinggal selama dua bulan bersama Nl di salah satu kamar kos-kosan. Setahu warga, keduanya sudah menikah, namun kepastiannya tak diketahui.Diceritakan, dari pengakuan N1, suaminya seorang anggota polisi, namun yang bersangkutan tidak pernah memakai baju seragam. BS selalu meninggalkan kamar dengan baju dan menggunakan helm tertutup.
Sedangkan sumber polisi mengatakan, BS tersebut mendatangi rumah perempuan itu, makanya dibawa dan dilakukan pemeriksaan. ”Masih diperiksa orangnya,” katanya. Sedangkan, Wakapolres Bintan Kompol Berliando saat dihubungi wartawan menyampaikan itu hanya pelanggaran disiplin biasa. Disebutkan, hal ini merupakan masalah interen dan hanya pelanggaran disiplin. (cnt)
sumber batampos.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar