Jumat, 06 Agustus 2010

Malu Diadili, Oknum Polwan Sembunyikan Wajah

Brigadir Kepala (Bripka) Polisi Farida Hanum tidak berani menunjukan wajahnya dihadapan korban penipuan yang dihadirkan sebagai saksi. Oknum Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Bina Mitra Poldasu itu selalu menutupi wajahnya dengan kain kerudung selama jalannya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (5/8).

Tentu saja sejumlah pengunjung mencibirnya dan meminta agar istri anggota polisi itu mau menampak wajahnya. Sidang di PN Medan itu cukup banyak mendapat perhatian dari para pengunjung. “Saya ditipu. Katanya gampang memasukkan anak saya menjadi polisi dan bekingnya kuat. Dia mengaku masih sepupu SBY, Gubernur Akpol,” kata Sahat D Sinaga.

Untuk memasukkan anaknya menjadi polisi, Sahat Sinaga sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 150 juta kepada Bripka Farida Hanum. Uang itu diberikannya secara bertahap, mulai dari uang muka Rp 10 juta, kemudian Rp 30 juta dan terakhir sebesar Rp 110 juta ketika memberangkatkan anaknya ke Jakarta. Tapi, anaknya tidak juga lulus menjadi Secaba Polri. “Janjinya uang itu akan dikembalikam, tapi sampai saat ini tidak ada,” tuturnya.

Keingingan Sahat Sinaga memasukan anaknya menjadi anggota Polri berawal dari Iparnya Saimin Purba (52) yang bertemu dengan Sagi adik ipar oknum polwan tersebut awal Oktober 2007. Sagi menyebutkan, Farida Hanum mendapat jatah dari Mabes Polri untuk memasukan 7 orang sebagai anggota Polri tahun 2008.

Singkatnya, Saimin Purba menyampaikan kepada sejumlah saudaranya, yakni Sahat Sinaga, Yudith Sinaga, Saidah Sinaga dan Razali mengenai Farida Hanum bisa membantu anak mereka masuk menjadi anggota Polri.
Akhirnya, mereka pun menemui Farida Hanum di kediamanya di Jalan Budi Utomo Sampali Medan. Dari beberapa kali pertemuan, seluruh korban akhirnya memutuskan menyerahkan uang yang diminta Farida Hanum.

Sahat Sinaga dikenakan Rp 150 Juta, Yudit Sinaga dikenakan sebesar Rp 200 juta yang diserahkan dengan cara bertahap untuk memasukan dua orang anaknya di Akpol dan Secaba Polri. Saiman Purba menyerahkan Rp 75 juta, Razali Rp 100 juta. “Seluruhnya mencapai 565 juta,” kata Saiman Purba yang turut menjadi korban.

Yang membuat korban korban adalah, semua anak mereka yang diberangkatkan ke Jakarta pada Januari 2008 dengan alasan untuk mengikuti seleksi, karena gagal masuk dari Sampali pada tahun 2007, diinapkan di tempat hiburan malam tongkorongan para WTS.

Ternyata janji tinggal janji. Semua anak mereka tak kunjung masuk menjadi anggota Polri. Tak pelak, korban pun akhirnya meminta pertanggungjawaban dan menuntut uang mereka dikembalikan. Toh, Farida Hanum masih bisa menjanjikan akan mengembalikan seluruh dana tersebut. Namun janji tersebut tidak bisa dipenuhi hingga akhirnya, terdakwa dilaporkan ke Propam Poldasu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siatahia SH mendakwa Bripka Farida Hanum karena melakukan penipuan hingga merugikan orang lain. Majelis Hakim Erwin Pasaribu SH akhirnya menunda persidangan hingga Kamis mendatang.


sumber http://www.harian-global.com/

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya