Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Inspektur Jenderal Polisi Timur Pradopo menyebutkan, 75 anggota Polri dan 35 anggota Tentara Nasional Indonesia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dalam lima tahun terakhir.
Kapolda Metro Jaya mengatakan itu saat acara penyuluhan narkoba terhadap 200 anggota TNI dan Polri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/8/2010).
Polda Metro Jaya juga mencatat terjadi 37.000 kasus narkotika dalam lima tahun terakhir dan terdapat peningkatan kasus sekitar 100 persen pada Januari-Mei 2010 sekitar 2.960 kasus dibandingkan dengan jumlah pada periode tahun sebelumnya.
Berdasarkan golongan usianya, Polda Metro Jaya menangani 46.000 tersangka kasus narkoba yang terdiri atas 53 persen merupakan usia sekolah dan produktif, 15-27 tahun.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata sekitar 3,6 juta warga Indonesia menjadi pengguna narkoba dan satu juta orang di antaranya sebagai pencandu.
Timur menuturkan, pengguna narkoba itu dari berbagai profesi, seperti pelajar, mahasiswa, dan karyawan, termasuk anggota Polri dan TNI.
Badan Narkotika Nasional juga mencatat sekitar 51.000 orang per tahun atau 41 orang per hari meninggal karena mengonsumsi narkoba.
Timur menyatakan, pemerintah melalui lintas sektoral berupaya mencegah maraknya penggunaan narkoba. Salah satu cara memaksimalkan atau memperberat hukuman bagi pencandu maupun pengedar narkoba dengan tuntutan maksimal pidana mati melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-undang itu juga mengatur pemberian ancaman hukuman yang berbeda antara pengguna, pengedar, dan bandar narkoba.
Panglima Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal TNI Marciano Norman mengungkapkan, Indonesia merupakan negara tujuan utama untuk perdagangan dan peredaran narkoba berdasarkan jaringan internasional dengan penghasilan mencapai triliunan rupiah.
"Mereka (pengedar) memanfaatkan lemahnya pengawasan dan luasnya wilayah Indonesiaa untuk mengedarkan narkoba," ujar Marciano.
Marciano menegaskan, pihaknya siap meningkatkan kerja sama dengan Polri dan institusi lainnya untuk mengawasi penyalahgunaan narkoba, termasuk mengambil langkah preventif di lingkungan TNI.
Kapolda Metro Jaya mengatakan itu saat acara penyuluhan narkoba terhadap 200 anggota TNI dan Polri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/8/2010).
Polda Metro Jaya juga mencatat terjadi 37.000 kasus narkotika dalam lima tahun terakhir dan terdapat peningkatan kasus sekitar 100 persen pada Januari-Mei 2010 sekitar 2.960 kasus dibandingkan dengan jumlah pada periode tahun sebelumnya.
Berdasarkan golongan usianya, Polda Metro Jaya menangani 46.000 tersangka kasus narkoba yang terdiri atas 53 persen merupakan usia sekolah dan produktif, 15-27 tahun.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mendata sekitar 3,6 juta warga Indonesia menjadi pengguna narkoba dan satu juta orang di antaranya sebagai pencandu.
Timur menuturkan, pengguna narkoba itu dari berbagai profesi, seperti pelajar, mahasiswa, dan karyawan, termasuk anggota Polri dan TNI.
Badan Narkotika Nasional juga mencatat sekitar 51.000 orang per tahun atau 41 orang per hari meninggal karena mengonsumsi narkoba.
Timur menyatakan, pemerintah melalui lintas sektoral berupaya mencegah maraknya penggunaan narkoba. Salah satu cara memaksimalkan atau memperberat hukuman bagi pencandu maupun pengedar narkoba dengan tuntutan maksimal pidana mati melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-undang itu juga mengatur pemberian ancaman hukuman yang berbeda antara pengguna, pengedar, dan bandar narkoba.
Panglima Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal TNI Marciano Norman mengungkapkan, Indonesia merupakan negara tujuan utama untuk perdagangan dan peredaran narkoba berdasarkan jaringan internasional dengan penghasilan mencapai triliunan rupiah.
"Mereka (pengedar) memanfaatkan lemahnya pengawasan dan luasnya wilayah Indonesiaa untuk mengedarkan narkoba," ujar Marciano.
Marciano menegaskan, pihaknya siap meningkatkan kerja sama dengan Polri dan institusi lainnya untuk mengawasi penyalahgunaan narkoba, termasuk mengambil langkah preventif di lingkungan TNI.
sumber kompas
0 komentar:
Posting Komentar