Jumat, 06 Agustus 2010

Oknum Polisi Pukul Hakim PN Gorontalo

Hanya karena masalah sepele, seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo David Porajow,SH menjadi korban pemukulan dari seorang oknum polisi pada Senin (2/8) sekitar pukul 21.30 WITa.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post kejadian ini bermula pada Sabtu (31/7) sekitar pukul 18.30 Wita korban yang hendak keluar rumahnya yang berada di Jl.Cendana Kelurahan Dulalowo Kota Tengah dengan mengendarai mobilnya. Namun mobil tersebut tidak bisa keluar karena ada sebuah mobil yang menghalangi.

Merasa tidak mengenal mobil tersebut, korban lalu bertanya siapa pemilik dari mobil yang menghalangi pintu masuk pagar dari rumahnya tersebut. Setelah mengetahui jika pemilik mobil tersebut adalah seorang oknum polisi yang kemudian ditegur oleh korban. Mendapatkan teguran dari korban rupanya, oknum polisi tersebut agak terpancing dan hampir saja t erjadi percekcokan, namun belum sampai membesar sudah berhasil dilerai oleh warga sekitar.

Rupanya kejadian ini tidak hanya terjadi sekali itu, pada Senin (2/8) sekitar pukul 21.30 Wita lalu kejadian tersebut kembali terulang. Korban yang hendak masuk ke halaman rumah, namun tidak bisa masuk karena terhalangi oleh mobil oknum polisi. Saat oknum polisi tersebut ditegur malahan marah dan langsung mencekik dan memukul wajah korban di bagian pipi sehingga menyebabkan luka memar.

Tidak terima dan keberatan dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo dan Propam. Saat dikonfirmasi korban mengatakan setiap orang yang sudah terbiasa mengendarai mobil bisa memperhatikan etika dalam memarkirkan atau menempatkan kendaraannya di jalan umum, walaupun hal tersebut tidak diatur dalam Undang-Undang. Namun sayangnya David Porajow,SH tidak mau membuka identitas dari pelaku tersebut saat dimintai penjelaskan, seakan-akan kasus ini tidak ingin di ekspos keluar. “Karena mobil yang berada di depan rumah bukanlah milik tetangga dekat rumah saya dan juga saya tidak mengetahui mobil siapa sehingga saya tegur, tetapi malahan ia melakukan pemukulan terhadap saya,” ujar korban.

Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Drs Irawan Dahlan melalui Kabid Humas AKBP Wilson Damaik saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi mengenai adanya insiden pemukulan terhadap seraong hakim yang bertugas di PN Kota Gorontalo oleh salah satu Oknum Polisi tersebut. “Saya baru menerima informasi ini dari anda, olehnya kasus ini masih akan saya cek dibagian propam. Namun jika hal tersebut memang benar adanya, maka kita pasti akan menjalankannya sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wilson. (Tr-10/ded)


sumber www.gorontalopost.info/

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya