Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kabupaten menangkap 6 oknum polisi yang kedapatan menggunakan narkoba dalam Operasi Kilat Kaya yang dilancarkan di pusat keramaian maupun perumahan.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Kombes Pol Heri Wibowo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa(9/3). Diungkapkannya, tertangkapnya oknum polisi yang menggunakan narkoba berawal dari tersangka Briptu Mrs dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kabupaten yang diciduk petugas P2D karena menggunakan narkoba di rumahnya di Perumahan BCL, Desa Waluya, Cikarang.
Dari keterangan tersangka inilah kemudian berkembang nama teman-teman lainnya sekitar 19 orang dari kesatuan lalulintas, reskrim, narkoba maupun dari polsek-polsek. “Tersangka ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku di pengadilan umum dan akan dipecat,” papar Heri.
Lanjut Heri, anak buahnya saja yang kedapatan menggunakan barang haram diproses secara hukum, begitru pula masyarakat yang kedapatan menggunakan narkoba, juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Jangan berupaya kasak kusuk untuk membebaskan. Komitmen kami jelas, siapapun yang bersalah diproses,” papar Kapolres.
H.Abdul Chalim Sobri,SH Sekretaris LK BH ICMI Bekasi yang dihubungi mengatakan, sangat menyayangkan adanya oknum polisi yang menggunakan narkoba.(yanto/B)
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Kombes Pol Heri Wibowo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa(9/3). Diungkapkannya, tertangkapnya oknum polisi yang menggunakan narkoba berawal dari tersangka Briptu Mrs dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kabupaten yang diciduk petugas P2D karena menggunakan narkoba di rumahnya di Perumahan BCL, Desa Waluya, Cikarang.
Dari keterangan tersangka inilah kemudian berkembang nama teman-teman lainnya sekitar 19 orang dari kesatuan lalulintas, reskrim, narkoba maupun dari polsek-polsek. “Tersangka ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku di pengadilan umum dan akan dipecat,” papar Heri.
Lanjut Heri, anak buahnya saja yang kedapatan menggunakan barang haram diproses secara hukum, begitru pula masyarakat yang kedapatan menggunakan narkoba, juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Jangan berupaya kasak kusuk untuk membebaskan. Komitmen kami jelas, siapapun yang bersalah diproses,” papar Kapolres.
H.Abdul Chalim Sobri,SH Sekretaris LK BH ICMI Bekasi yang dihubungi mengatakan, sangat menyayangkan adanya oknum polisi yang menggunakan narkoba.(yanto/B)
sumber http://www.poskota.co.id
0 komentar:
Posting Komentar